LINGKARIN.COM – Pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJIP) Jakarta Selatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo akhirnya mengajukan pengunduran diri atas jabatan dan statusnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu.

Adapun pengunduran diri tersebut mulai Jumat 24 Februari 2023.

“Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tulis Rafael dalam surat terbuka yang ditandatangani dibumbui materai, Jumat 24 Februari 2023.

Begini Kondisi Korban Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak Saat Dijenguk Kapolres Jaksel

4 Pesawat Tambah Kekuatan Bantuan Kemanusiaan Turki dan Suriah, Ini Penjelasan Prabowo

Melalui surat terbuka itu, Rafael juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga David Latumahina yang menjadi korban penganiayaan putranya Rafael bernama Mario Dandy Satrio.

Baca konten dengan topik ini, di sini: Polisi Ungkap Ancaman Hukuman Penjara untuk Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Hingga Koma

Dirut Mahkota Propertindo Bongkar Aksi Provokasi Investor Gadungan Lewat Aksi Akun Palsu 

Portal Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1444H/2023

“Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak,” jelasnya menegaskan.

Rafael melanjutkan, dirinya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LKHPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anaknya.***

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.