LINGKARIN.COM – Kecelakaan tambang batu bara terjadi di Prambahan, Kota Sawahlunto, Jumat, 8 Desember 2022, pukul 08.00 WIB.
Akibatnya sebanyak 10 orang meninggal dunia, 1 luka berat/kritis dan 1 luka ringan.
Cek videonya di sini:
Jamwas Angkat Bicara Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng: Jika Terbukti Kita Tindak Tegas
Nyata atau Ilusi, Investor Ibu Kota Negara Nusantara di Penajam Paser Utara Kalimantan Timur
Pada saat ditemukan, para korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Para korban ditemukan pada kedalaman antara 100-300 meter.
Kecelakaan Tambang Batu Bara, 10 Orang Tewas dan 7 Orang Penyelamat Kekurangan Oksigen
7 Orang Tim Penyelamat Sempat Kekurangan Oksigen di Tambang Batu Bara di Sawahlunto
Korban yang mengalami luka berat/kritis telah dievakuasi ke RSUD Sawahlunto.
Sedangkan yang luka ringan telah mendapatkan perawatan intensif dan sudah diperbolehkan pulang.
Demikiam informasi yang dihimpun oleh Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB.
Kronologi kejadian dari para saksi didapatkan bahwa pada pukul 08.00 WIB para pekerja masuk ke dalam tambang batu bara bawah tanah.
Bila Terbukti Lakukan Pemerasan, Kejagung: Jaksa Kejati Jateng Akan Dipidana
Agus Hartono Akan Diperiksa Lagi, Kamaruddin Simanjuntak: Itu Kesewenang-wenangan Penyidik
Selang 15 menit kemudian terjadi kecelakaan hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka.
“Pukul 08.00 WIB pekerja masuk, nah 15 menit kemudian kecelakaan terjadi,” ujar tim Pusdalops BPBD Kota Sawahlunto, Kurnia.
Sebelum masuk ke lubang tambang, petugas pengawas lubang telah memeriksa keamanan.
Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur Sedang Didalami KPK
Para Menteri Jadi Panitia Pernikahan Kaesang – Erina, Wapres: Tak Ganggu Kerja Sebagai Menteri
Mulai dari kandungan metan, kadar oksigen dan kondisi ram penyangga dan sebagainya.
Menurut kesaksiannya, beberapa hal tersebut dalam keadaan aman sesuai SOP yang berlaku.
“Petugas lubang telah memeriksa semuanya dan aman,” jelas Kurnia.
Kamaruddin Simanjuntak Minta KPK Usut LHKPN Jaksa Nakal, Kapuspenkum: Sudah Diperiksa
Palsukan Akta Otentik Perusahaan Tambang, Oknum Notaris WG Terancam Dipidanakan ke Bareskrim
Demikian laporan dari lapangan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto.***