102 Pendukung Mantan PM Khan Diadili di Pengadilan Militer Pakistan

- Pewarta

Selasa, 27 Juni 2023 - 04:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM –
Tentara Pakistan, Senin (26/6), mengungkapkan bahwa lebih dari 100 orang diadili di pengadilan militer karena diduga berperan dalam protes kekerasan nasional bulan lalu terkait penangkapan mendadak mantan perdana menteri Imran Khan.

Pengungkapan itu muncul meskipun ada kecaman keras dari kelompok hak asasi lokal dan global mengenai pemerintahan Perdana Menteri Shehbaz Sharif yang sedang menjabat karena terus maju dengan pengadilan militer terhadap warga sipil, sebagian besar anggota partai oposisi Khan Pakistan Tehreek-e-Insaf, atau PTI.

Juru bicara Angkatan Darat, Mayor Jenderal Ahmad Sharif Chaudhry pada konferensi pers yang disiarkan secara nasional mengatakan bahwa mereka yang diadili di pengadilan militer diduga terlibat dalam serangan terhadap perangkat pertahanan selama protes pada 9 Mei. Pada hari itu, Khan ditangkap atas tuduhan korupsi oleh pasukan paramiliter di luar pengadilan tinggi di ibukota, Islamabad.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini, 102 penjahat diadili di 17 pengadilan militer nasional. Pengadilan sipil secara sah memindahkan kasus-kasus ini ke pengadilan militer setelah memeriksa bukti-bukti (terhadap para tersangka),” kata Chaudhry.

Ia menambahkan bahwa militer juga telah memecat tiga perwira senior, termasuk seorang letnan jenderal, karena gagal “menjaga keamanan dan kedamaian” lokasi-lokasi militer selama kerusuhan.

“Tindakan disipliner ketat terhadap 15 perwira, termasuk tiga mayor jenderal dan tujuh brigadir, juga telah selesai,” kata Chaudhry. Ia tidak mengungkapkan nama-nama perwira, dan mengatakan bahwa anggota keluarga dari beberapa mantan jenderal angkatan darat juga menghadapi “proses pertanggungjawaban” karena berperan dalam kekerasan tersebut.

Juru bicara itu bersikeras bahwa mereka yang diadili di pengadilan militer akan memiliki akses ke pengacara dan hak untuk mengajukan banding di pengadilan sipil. Klaim tersebut dibantah oleh para pengecam. [my/ka]
[ad_2]

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru