LINGKAR INDONESIA – Pemeriksaan dugaan tindak pidana merek bera dilaporkan oleh Firma Hukum Imran Ganie & Partners selaku kuasa hukum Luwia Farah Utari dengan nomor STTLP/B/5594/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia.
Kini terdapat fakta baru, pihak PT Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”
“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Juni 2022.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral, Prabowo Subianto ke Laos Temui Presiden dan Perdana Menteri
Prabowo Subianto Temui PM dan Presiden Senat Kamboja, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan ASEAN
Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie juga menyampaikan apreasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia.
Khususnya Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan Luwia Farah Utari dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.
“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”
“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Mei 2022.
Baca Juga:
Saksikan Aksi Para Bintang Bulu Tangkis Dunia di BDMNTN-XL Jakarta, Tiket Early Bird Sudah Dijual!
Penjelasan Luhut Pandjaitan Soal Transisi Energi Bisa Hemat Subsidi Rp45 Triliun hingga Rp90 Triiun
PT Wilmar Padi Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group.
“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk memenuhi undangan atau panggilan penyidik atas laporan polisi yang kami laporkan,” ungkap Imran.
Imran menambahkan akan terus mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.
Dia berharap pihak Wilmar kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, sehingga mampu mengungkap fakta-fakta hukum yang telah terjadi.*
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta Jajaran Pegurus LDII untuk Temui Presiden Terpilih Prabowo Subianto
Tingkah Lucu Para Menteri Kabinet Saat Dampingi Jokowi Kunjungan Kerja Diungkap Prabowo Subianto