3 Kali Pemanggilan Kasus Merek Beras, Wilmar Padi Indonesia Tak Penuhi Agenda Pemeriksaan

- Pewarta

Rabu, 8 Juni 2022 - 14:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie. (Dok. Imran Gani & Partner)

LINGKAR INDONESIA – Pemeriksaan dugaan tindak pidana merek bera dilaporkan oleh Firma Hukum Imran Ganie & Partners selaku kuasa hukum Luwia Farah Utari dengan nomor STTLP/B/5594/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya terhadap PT. Wilmar Padi Indonesia.

Kini terdapat fakta baru, pihak PT Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Juni 2022.

Kuasa Hukum Luwia Farah Utari, Mohamad Ali Imran Ganie juga menyampaikan apreasi dan penghargaan setinggi-tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia.

Khususnya Polda Metro Jaya yang telah menerima laporan Luwia Farah Utari dan melakukan penyelidikan dan penyidikan atas laporan tersebut.

“Pihak PT. Wilmar Padi Indonesia nampaknya tidak dapat memenuhi agenda pemeriksaan kurang lebih 3 kali dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Penyidik Polda Metro Jaya.”

“Cenderung tidak kooperatif dan tidak memiliki Iktikad baik dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Imran pada keterangannya, Rabu, 8 Mei 2022.

PT Wilmar Padi Indonesia merupakan anak usaha dari Grup Wilmar atau Wilmar International Ltd, perusahaan sawit raksasa yang berbasis di Singapura. Perusahaan ini bergerak di bawah pengelolaan Wilmar International Group.

“Kami sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak PT. Wilmar Padi Indonesia untuk memenuhi undangan atau panggilan penyidik atas laporan polisi yang kami laporkan,” ungkap Imran.

Imran menambahkan akan terus mendukung langkah Polda Metro Jaya untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh PT. Wilmar Padi Indonesia.

Dia berharap pihak Wilmar kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, sehingga mampu mengungkap fakta-fakta hukum yang telah terjadi.*

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

/C O R R E C T I O N — PayJoy/

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:15 WIB