8 Partai Politik Tolak Sistem Proporsional Tertutup, PDIP Hormati Apapun Keputusan MK

- Pewarta

Rabu, 11 Januari 2023 - 17:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERKININEWS.COM – PDI Perjuangan akan mengikuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi sistem pemilihan umum (pemilu), baik proporsional tertutup atau pun terbuka.

“Adanya judicial review yang mengusulkan proporsional terutup, ya silahkan saja bagaimana MK memutuskan.”

“Toh kemarin-kemarin juga proporsional terbuka, PDI Perjuangan juga mengikuti hal tersebut.”

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dukung IWO Indonesia, Ketua DPRD Kota Malang  Ajak Tangkal Berita Hoax yang Resahkan Masyarakat Vonis Ferdy Sambo dalam Video Hakim, PN Jaksel: Putusan Belum, Apanya yang Mau Dibocorkan?

“Jadi, kami ikuti apa yang menjadi keputusan MK,” kata Ketua DPP PDIP Puan Maharani usai pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Anggota DPRD Provinsi/Kabupaten Kota Fraksi PDI Perjuangan se-Indonesia di Jakarta, Senin 9 Januari 2023.

Sementara terkait sikap delapan partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup, Puan menegaskan bukan berarti PDIP tidak sepakat dengan sistem coblos caleg.

Puan mengungkapkan alasan mengapa PDIP tidak hadir dalam pernyataan sikap 8 parpol yang menolak sistem pemilu proporsional tertutup pada Minggu 8 Januari 2023.

Megawati Soekarnoputri Keluarkan Surat Perintah Harian untuk Semua Kader PDI Perjuangan 2 Orang Pria Seret Anjing Gunakan Motor di Badung Bali, Polisi Ungkap Alasan Sebenarnya

Menurut Puan, PDIP taat pada konstitusi dan mengikuti putusan MK apapun hasilnya nanti.

“Ketidakhadiran PDI Perjuangan bukan karena kami tidak bersepakat atau sepakat.”

“Kita mengikuti saja apa yang akan dijalankan oleh MK sesuai dengan judicial review yang ada. Karena PDI Perjuangan juga taat pada konstitusi aturan perundang-undangan,” tegas Puan.

Skenario Kembalikan Pilpres Model Lama yang Dipilih MPR RI dan Wacana Pemilu Tertutup Konten Hoaks Bermuatan Politik, Johny G Plate: Sebanyak 1.321 Konten Sudah Ditangani Kominfo

Sebelumnya, delapan partai politik di Senayan yaitu Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, PKB, Partai Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem proporsional tertutup atau coblos nama partai dan tetap menginginkan proporsional terbuka.

Sebanyak enam orang, yakni Demas Brian Wicaksono (pemohon I), Yuwono Pintadi (pemohon II), Fahrurrozi (pemohon III), Ibnu Rachman Jaya (pemohon IV), Riyanto (pemohon V).

Dan Nono Marijono (pemohon VI) mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka ke MK.

Perppu Cipta Kerja Jelang Tahun Baru, Cacat Konstitusional atau Constitutionally Invalid Sistem Proporsional Tertutup Persulit Parpol Baru Peserta Pemilu untuk Lakukan sosialisasi

Permohonan tersebut teregistrasi dengan nomor perkara 114/PUU-XX/2022.

Apabila gugatan uji materi tersebut dikabulkan oleh MK, maka sistem Pemilu 2024 akan berubah menjadi sistem proporsional tertutup, di mana dengan sistem tertutup ini para pemilih hanya disajikan logo partai politik pada surat suara, bukan nama kader partai yang mengikuti pemilihan legislatif.***

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru