Pengadilan Swedia Kukuhkan Penolakan terhadap Larangan Pembakaran Al-Qur’an

- Pewarta

Selasa, 13 Juni 2023 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM –
Pengadilan banding Swedia, pada Senin (12/6), mengatakan polisi tidak memiliki dasar hukum untuk menghalangi dua pertemuan di mana pengunjuk rasa berencana untuk membakar Al-Qur’an pada awal tahun ini.

Pembakaran kitab suci agama Islam di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm pada bulan Januari lalu telah memicu kemarahan di dunia Muslim, yang menyebabkan protes selama berminggu-minggu dan seruan untuk memboikot barang-barang Swedia, dan selanjutnya menghentikan perhohonan Swedia menjadi anggota NATO.

Menyusul insiden itu, polisi menolak untuk memberikan izin terhadap dua permintaan lainnya, satu yang diajukan oleh seorang individu dan satu oleh organisasi, untuk mengadakan acara pembakaran Al-Qur’an di luar Kedutaan Besar Turki dan Irak di Stockholm pada bulan Februari.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi berpendapat protes pada Januari telah menjadikan Swedia “target prioritas lebih tinggi untuk diserang.”

Menyusul banding dari kedua penyelenggara protes, Pengadilan Administratif Stockholm membatalkan keputusan tersebut, dengan mengatakan masalah keamanan yang dikutip oleh polisi tidak cukup untuk membatasi hak untuk berdemonstrasi.

Tetapi polisi Stockholm pada gilirannya mengajukan banding atas putusan tersebut ke pengadilan banding, yang pada Senin berpihak pada pengadilan yang lebih rendah.

Dalam kedua keputusan tersebut – untuk dua pengaduan terpisah – pengadilan banding mengatakan “masalah ketertiban dan keamanan” yang dirujuk oleh polisi tidak memiliki “hubungan yang cukup jelas dengan acara yang direncanakan atau lokasi sekitarnya.”

Pengadilan menambahkan bahwa atas putusan tersebut, polisi dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung Swedia.

Polisi Swedia telah mengizinkan protes pada Januari yang diselenggarakan oleh Rasmus Paludan, seorang aktivis Swedia-Denmark yang telah dihukum karena kasus rasisme.

Para politisi Swedia mengkritik pembakaran Al-Qur’an tetapi juga dengan gigih membela hak kebebasan berekspresi. [lt/jm]
[ad_2]

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru

Pers Rilis

Haier Jalin Kemitraan Global dengan UEFA Champions League

Minggu, 6 Sep 2026 - 15:25 WIB