KPK Tegaskan Direktur Utama Non Aktif PT Taspen Telah Resmi Berstatus Tersangka Kasus Investasi Fiktif

- Pewarta

Kamis, 9 Mei 2024 - 16:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Lingkarin.com/M Rifai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Lingkarin.com/M Rifai Azhari)

LINGKARIN.COM – Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius N.S Kosasih ditegaskan oleh KPK telah berstatus sebagai tersangka.

Status itu diberikan dalam dugaan kasus investasi fiktif PT. Taspen.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menysmpaikan hal itu di Jakarta, Selasa, (7/5/2024).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi juga salah satu (pihak) dipanggil, tersangkanya (Antonius N.S Kosasih),” kata Asep Guntur Rahayu.

Dikatakan Asep, status tersebut ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan terhadap Antonius.

Namun, Antonius hari ini diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus korupsi di Taspen.

Baca artikel lainnya di sini : Di Kediaman Kertanegara, Jakarta Selatan, Prabowo Sambut Sambut Hangat Kedatangan Surya Paloh

Asep enggan membeberkan materi pemeriksaan terhadap Antonius.

Namun, dia mengatakan, seorang tersangka bisa saja dipanggil sebagai saksi.

Baca artikel lainnya di sini : Ekonomi Indonesia Diprediksi akan Tumbuh 5 Persen di Tahun 2024 dan 2025, Begini Penjelasan ADB

“Pelaku tindak pidana korupsi itu tidak tunggal, biasanya 2 atau 3 atau lebih.”

“Masing-masing tersangka ini juga akan menjadi saksi dari tersangka lainnya,” jelasnya.

Diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif yang dilakukan PT Taspen pada tahun anggaran 2019.

Kasus ini diduga melibatkan dengan perusahaan lainnya.

KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengumumkannya secara resmi.

Kerugian negara dalam perkara ini diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Terdapat 2 orang yang sudah dicegah ke luar negeri.

Mereka, Dirut PT Taspen Antonius NS Kosasih dan Ekiawan Heri Primaryanto yang merupakan Dirut PT Insight Investments Management.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Helloidn.com dan Apakabarjabar.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru