PERPPU Cipta Kerja Terindikasi Langgar Konstitusi, Karena Tak Ada Kegentingan Apapun

- Pewarta

Sabtu, 31 Desember 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – PERPPU Cipta Kerja terindikasi melanggar konstitusi. Karena, PERPPU hanya bisa ditetapkan kalau ada Kegentingan Memaksa.

Perang Rusia-Ukraina jelas bukan Kegentingan Memaksa. Alasan ini mengada-ada, terkesan mau melangkahi wewenang DPR, menjadi otoriter.

PERPPU ditetapkan dalam kondisi tidak ada Kegentingan Memaksa jelas melanggar Konstitusi, sehingga otomatis harus batal.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023 Jelang Tahun Baru 2023, Korlantas Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas Menuju Puncak Bogor

Jangan sampai PERPPU dijadikan perangkat hukum untuk menetapkan UU secara sepihak..

Menuju otoriter dengan memangkas wewenang DPR. Maka itu DPR wajib menolak.

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak bisa dianulir oleh undang-undang (UU) atau PERPPU.

Jelang Tahun Baru 2023, Kompolnas Cek Kesiapan Pengamanan di Kawasan Puncak Bogor Kembali ke Pemilu di Zaman Orde Baru, Sistem Proporsional Tertutup Hambat Partisipasi Politik

Putusan MK, UU melanggar konstitusi, wajib dikoreksi sesuai perintah MK.

Kalau tidak, UU inkonstitusional tersebut otomatis tidak berlaku: PERPPU tidak bisa membatalkan UU inkonstitusional.

Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***

Pandemi Sudah Usai, Saatnya Indonesia Secara Resmi Hentikan Semua Pembatasan atas Covid-19 Menebak Arah Politik Calon Presiden RI 2024 yang Sudah Mulai Dikondisikan Sejak Saat Ini

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru