LINGKARIN.COM – Presiden Joko Widodo menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada hari Selasa, 10 Januari 2023.
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indonesia Sambut Baik Dukungan Malaysia Terhadap Pembangunan IKN Nusantara
Dari Pertemuan di Istana, Acara CT hingga Bandara, Prabowo Dampingi Anwar Ibrahim
Kepala Negara mengungkapkan hal tersebut sebagai respons atas penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe yang terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
Kamaruddin Simanjuntak Tantang Laporan Direktur Utama Taspen Dibawa ke Pengadilan
Kejagung Periksa 2 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tower Transmisi PT PLN
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden.***










