POINNEWS.COM – Tiga terdakwa kasus pembunuhan berantai atau serial killer Bekasi-Cianjur, Wowon alias Aki, Solihin alias Duloh, dan Dede Solehudin menjalani penahanan dengan sel yang terpisah.
Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah tidak akan disatukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Senin 23 Januari 2023.
Tentunya pemisahan ruang sel tahanan ketiga tersangka tersebut untuk mempermudah proses penyidikan terhadap ketiganya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga Sempat Disebut Incar Ridwan Kamil, Begini Respons Sekjen PAN Usai Gabung Partai Golkar Kiai Maman di Peresmian Sekber Gerinda PKB: Ya Allah jadikan Prabowo Muhaimin Presiden dan Wapres RI 2024
“Untuk memenuhi proses penyidikan,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu tersangka yakni Dede sebelumnya menjalani perawatan atas keikutsertaannya meminum racun saat peristiwa pembunuhan di Bekasi.
Dede sudah selesai menjalani perawatan di RS Polri sejak hari Jumat (20/7/2022) dan melanjutkan proses hukum oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Baca Juga Ridwan Kamil Masuk Kosgoro Dulu Lalu Pilih Partai Golkar, Dave Laksono Ungkap Kisahnya Politisi Golkar Tanggapi Terkait Peluang Ridwan Kamil Jadi Calon Wakil Presiden
“Dilanjutkan proses penyidikan oleh subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya,” kata Trunoyudo.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.










