
Sepekan menjelang pelantikan rektor baru, Mendikbudristek Nadiem Makarim membatalkan hasil pemilihan rektor dan membekukan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret UNS Solo. Kontroversi mulai tersingkap di kampus negeri berstatus “perguruan tinggi negeri berbadan hukum” atau PTNBH itu.
[ad_2]














