LINGKARIN.COM – Pemerintah tampak sangat berambisi untuk menerapkan UU Cipta Kerja.
Jumat 30/12/2022 kemarin Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.
Dengan penerbitan perppu ini tersebut maka putusan Mahkamah Konstitusi (MK) perihal UU Cipta Kerja pun gugur.
Gugurkan Putusan Mahkamah Konstitusi, PERPPU Merupakan Pelanggaran Konstitusi Berat
Perindo Berpeluang Besar Masuk Parlemen di Pemilu 2024, Salah Satunya Karena Masuknya Figur Baru
Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Jokowi mengatakan dunia sedang tidak baik-baik saja, ancaman-ancaman, risiko ketidakpastian.
Itulah yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan perppu untuk memberikan kepastian hukum, kekosongan hukum yang dalam persepsi investor, baik dalam maupun luar.
Perindo Berpeluang Besar Masuk Parlemen di Pemilu 2024, Salah Satunya Karena Masuknya Figur Baru
Survei SPIN: Elektabilitas Pemimpin Tahun 2022 Masih di Tempati Prabowo Subianto
Menurutnya hal itu yang paling penting karena ekonomi di 2023 akan sangat tergantung pada investasi dan ekspor.
UU Cipta Kerja yang dianggap inkonstitusional oleh MK dan ditransformasi menjadi Perppu yang menjadi hak subjektif presiden atas situasi mendesak hanyalah sebuah bentuk tindakan otoriterian yang diperhalus.
Pemerintah seperti kejar tayang, konflik Rusia dan Ukraina pun dijadikan tameng.
Survei SPIN: Elektabilitas Pemimpin Tahun 2022 Masih di Tempati Prabowo Subianto
Tingkat Kepuasan Masyarakat yang Tinggi, Tak Serta Merta Bisa Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Yang tampak dimata publik adalah bukan situasi mendesak karena konflik Rusia dan Ukraina melainkan desakan oligarki yang ingin konten Perppu Cipta Kerja ini segera diterapkan.
Sebagaimana yang menjadi diskursus publik bahwa UU Cipta Kerja yang diputuskan oleh MK sebelumnya lebih melayani dan memfasilitasi kepentingan koorporasi dan pemodal.
Tapi merugikan rakyat sehingga rakyat menolak penerapan UU Cipta Kerja.
Tingkat Kepuasan Masyarakat yang Tinggi, Tak Serta Merta Bisa Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Reshuffle Kabinet Dapat Menjadi Pemantik dari Sebuah Gebrakan dan Gerakan
Jika putusan MK melarang Pemerintah membentuk peraturan-peraturan turunan pelaksana dari UU Cipta Kerja yang telah dinyatakan Inkonstitusional bersyarat.
Maka penerbitan Perppu ini secara tidak langsung menjadi sebuah pembangkangan terhadap konstitusi dan merendahkan institusi MK sebagai benteng tegaknya Konstitusi di Indonesia.
Dan semestinya MK bereaksi terhadap terbitnya Perppu ini.
Reshuffle Kabinet Dapat Menjadi Pemantik dari Sebuah Gebrakan dan Gerakan
Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat
Pemerintah sedang mempertontonkan power musle (otot kekuasaan) dengan mempermainkan rasa kegentingan situasi geopolitik.
Perppu Cipta kerja Nomor 2 tahun 2022 diprediksi akan ditolak publik.
Pemerintah harusnya khawatir bila Publik kembali marah dan berniat aksi massal kembali.
Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat
Figur Ridwan Saidi Diperlukan untuk Jaga Demokrasi agar Tak Tergelincir Mengarah ke Otoriter
Karena kemarahan publik di 2023 akan menambah berat ekonomi di tengah ancaman resesi 2023 ke depan
Semoga NKRI kita ini selamat dari jurang resesi ekonomi ke depan.
Oleh: Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute).***
Figur Ridwan Saidi Diperlukan untuk Jaga Demokrasi agar Tak Tergelincir Mengarah ke Otoriter
Siapa yang Memenangkan Medsos Maka Dia Kemungkinan Besar Adalah Pemenang Pemilu