HELLO.ID – Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Daulay menilai DPR RI perlu melakukan kajian mendalam sebelum menyatakan menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).
Menurut dia, Perppu Ciptaker berisi banyak pasal sehingga dibutuhkan waktu lebih lama untuk mempelajarinya.
“Setiap produk Perppu, tentu perlu mendapat persetujuan DPR, untuk itu perlu ada kajian.
Romahurmuziy Bisa Jadi Duta Antikorupsi di Tengah-tengah Masyarakat ataupun Kader PPP
Kasus Penipuan Umrah Bodong di Bali Senilai Rp2,2 Miliar, Polda Metro Jaya Bekuk Pelaku
Baca konten lebih lanjut di sini: Apa Betul Resesi Ekonomi Global Bisa Jadi Alasan Kegentingan yang Memaksa demi Perppu Cipta Kerja
Artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.