Apartemennya Dieksekusi Lelang, Pengacara Hartono Ajukan Gugatan Perlawanan

- Pewarta

Senin, 30 Januari 2023 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Pengacara senior, Dr. B. Hartono, SH, SE, SE.Ak, MH, CA mengajukan gugatan perlawanan terhadap eksekusi lelang 10 unit hunian apartemen miliknya di Apartemen Robinson, Jakarta Utara.

Hartono mengaku tercengang menyusul munculnya plang lelang 10 unit apartemen miliknya di Apartemen Robinson, Jakarta Utara, di sebuah surat kabar terbitan ibukota.

Betapa tidak, 10 unit apartemen yang dimilikinya sejak tahun 2019 itu, dimasukkan sebagai Objek Lelang Eksekusi yang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang Jakarta II di Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun No. 10, Jakarta Pusat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Minta Audit Khusus BPKH dan Dana Haji, Fadli Zon Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji

Presiden Jokowi Soroti Kasus Bayi Baru 7 Bulan yang Diberi Kopi Susu Saset oleh Ibunya

“Saya kaget dikabari pihak pengembang apartemen, menyebut bahwa unit apartemen milik saya dieksekusi lelang. Berita lelangnya diterbitkan surat kabar terbitan Ibukota,” ujar Hartono kepada awak media, Jumat 27 Januari 2023.

Pihak mengembang apartemen menyampaikan kepadanya bahwa akan ada lelang 16 unit apartemen oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas permohonan dari Hadi Tanoyo, Lenni Usan, William Gozali dan Grace Irene.

“10 dari 16 unit yang akan dilelang milik saya,” jelas Hartono.

Presiden Jokowi Soroti Kasus Bayi Baru 7 Bulan yang Diberi Kopi Susu Saset oleh Ibunya

Putri Candrawathi Buka Suara Soal Tuduhan Selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf

Dia pun mempertanyakan terhadap eksekusi yang dimohonkan Hadi Tanoyo, Lenni Usan, William Gozali dan Grace Irene karena nama-nama tersebut sangat asing ditelinga Hartono.

Berdasarkan hasil penelusuran dari laman website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, lelang tersebut sejatinya akan dilakukan pada hari Selasa, tanggal 31 Januari 2023, Pukul 11.00 WIB (sesuai waktu server aplikasi lelang internet).

Masih dari hasil penelusuran laman website Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Lelang Eksekusi tersebut diketahui dilaksanakan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara tertanggal 28 Desember 2021 Nomor 20/Eks.Putusan/2021/PN Jkt.Utr.

Putri Candrawathi Buka Suara Soal Tuduhan Selingkuh dengan Brigadir J dan Kuat Ma’ruf

Tahun Baru Imlek 2023, Lilin-lilin Besar Dinyalakan di Vihara pada Perayaan Imlek di Bandung

Pelelangan mana guna pelaksanaan isi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor 553/Pdt.G/2016/PN Jkt.Utr, tanggal 14 Desember 2017 jo Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor 291/PDT/2019/PT DKI, tanggal 9 Juli 2019 jo Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1121 K/Pdt/2020, tanggal 3 Juni 2020.

Hartono mengaku kaget sekaligus heran. Bagaimana mungkin 10 unit apartemen miliknya dijadikan obyek eksekusi lelang, sementara dirinya sama sekali tidak pernah menjadi Pihak yang berperkara dalam ke-3 putusan tersebut di atas.

Berbekal pengalamannya sebagai pengacara yang sudah digelutinya sejak 1993, Hartono berhasil melakukan penelusuran dari laman website SIPP PN Jakarta Utara.

Tahun Baru Imlek 2023, Lilin-lilin Besar Dinyalakan di Vihara pada Perayaan Imlek di Bandung

Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM, Menkopolhukam Minta Polri Periksa Penyidik

Diperoleh informasi bahwa para pihak yang berperkara dalam ke-3 Putusan tersebut di atas adalah Eddi Umar, Bachtiar, Lenni Usan, William Gozali dan Grace Irene melawan Djauw Kiat Fie, Lorita Mochsen, Liauw Susy Margareth, Lioe Soei Ngiat, Liauw Susan Margareth, Charles Lew dan Diana Saputra.

Dengan dilakukannya Eksekusi Lelang oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negera dan Lelang Jakarta II terhadap 10 Unit Apartemen Robinson yang notabene bukan milik pihak yang terkalahkan dalam Ke-3 Putusan tersebut di atas.

Secara yuridis menurut Hartono eksekusi lelang tersebut tidak dapat dilakukan atau non executable.

Kasus Kekerasan Seksual di Kemenkop UKM, Menkopolhukam Minta Polri Periksa Penyidik

Indonesia Gagal Wujudkan Adil dan Makmur: Orang Kaya Semakin Kaya, Orang Miskin Bertambah Banyak

Hartono juga mengaku dalam proses eksekusi lelang tersebut dirinya tidak pernah memperoleh Surat Pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait Eksekusi Lelang terhadap 10 Unit Apartemen Robinson miliknya.

Terhadap kepentingan assetnya itu, Hartono, menyebut telah menyerahkan perkaranya kepada kuasa hukumnya.

Dengan harapan agar dapat mempertahankan hak-haknya atas 10 Unit Apartemen miliknya yang diperolehnya secara sah dari Pengembang Apartemen Robinson.

Indonesia Gagal Wujudkan Adil dan Makmur: Orang Kaya Semakin Kaya, Orang Miskin Bertambah Banyak

Bupati Morowali Utara Kecam Keras Aksi Anarkis dalam Unjuk Rasa di lokasi Industri Pengolahan Nikel

“Semua akan kita buktikan di muka Pengadilan,” tandasnya.

Untuk mempertahankan hak-haknya, Hartono menyatakan mengajukan Gugatan Perlawanan dan telah mendaftarkannya di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 20 Januari 2023 dengan Nomor Perkara 51/Pdt.Plw/2023/PN Jkt.Utr.

Gugatan perlawanan itu diajukan Hartono bersama tiga orang pemilik unit apartemen lainnya, yang juga unit miliknya menjadi Objek Eksekusi Lelang dalam satu kawasan.***

Bupati Morowali Utara Kecam Keras Aksi Anarkis dalam Unjuk Rasa di lokasi Industri Pengolahan Nikel

Ma’ruf Amin Ungkap Alasan Tak Maju Lagi pada Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2024

Berita Terkait

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media
Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik
Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 23:44 WIB

Rochmad Widodo Jadi Pemimpin Redaksi Serambiislam.com dan Jaziranews.com, Ini Fokus SapuLangit Media

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:55 WIB

Media Saatini.com Bidik 100 Portal Media pada 2026, Buka Peluang Kemitraan Digital bagi UMKM dan Tokoh Publik

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Berita Terbaru

Pers Rilis

CGTN Luncurkan News Pal, Asisten Berita Berbasis AI

Jumat, 23 Okt 2026 - 04:18 WIB