Bantuan Subsidi Upah, Pos Indonesia Ingatkan Warga Cairkan Sebelum 20 Desember 2022

- Pewarta

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – PT Pos Indonesia mengingatkan warga yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari untuk segera mencairkan di kantor pos sebelum batas pengambilan 20 Desember 2022.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Hingga akhir November 2022, lanjutnya, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.

Penandatanganan Kontrak Kemhan dengan BUMN dan Swasta Lokal Disaksikan Jokowi dan Prabowo Pemerintah Agar Beri Perhatian Khusus bagi Pasien Gangguan Ginjal pada Anak

“Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU.”

“Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022,” ujarnya.

Menurut Haris, kebijakan Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahun ini melalui Kantorpos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan.

PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.

Dalam menyalurkan BSU, tambahnya, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantorpos terdekat.

Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan.

Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Gagal Masuk Senayan, Kini PPP Buka Pintu Terkait Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra
Pendukung Prabowo – Gibran Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi, Diungkap Lembaga Survei Indikator
Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 kepada Relasi dan Mitra Bisnis Lewat Portal Berita Ini
The Electoral: Kampanye Digital Caleg, Solusi Efektif dan Profesional di Pemilu 2024
Penampilan Rhoma Irama Pukau Ratusan Penonton yang Datang untuk Lihat Penampilan Deep Purple
Abdul Muhaimin Iskandar Tanggapi Kedekatan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo
Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, RS Mayapada: Korban Alami Trauma Kepala Usai Peristiwa
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 13:50 WIB

Gagal Masuk Senayan, Kini PPP Buka Pintu Terkait Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:19 WIB

Pendukung Prabowo – Gibran Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi, Diungkap Lembaga Survei Indikator

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:01 WIB

Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 kepada Relasi dan Mitra Bisnis Lewat Portal Berita Ini

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:52 WIB

The Electoral: Kampanye Digital Caleg, Solusi Efektif dan Profesional di Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023 - 01:26 WIB

Penampilan Rhoma Irama Pukau Ratusan Penonton yang Datang untuk Lihat Penampilan Deep Purple

Selasa, 14 Maret 2023 - 05:16 WIB

Abdul Muhaimin Iskandar Tanggapi Kedekatan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo

Kamis, 2 Maret 2023 - 04:22 WIB

Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, RS Mayapada: Korban Alami Trauma Kepala Usai Peristiwa

Senin, 13 Februari 2023 - 17:17 WIB

Harga Gabah Kering Tinggi, Ganjar Pranowo Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Batang

Berita Terbaru