Bantuan Subsidi Upah, Pos Indonesia Ingatkan Warga Cairkan Sebelum 20 Desember 2022

- Pewarta

Selasa, 13 Desember 2022 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – PT Pos Indonesia mengingatkan warga yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari untuk segera mencairkan di kantor pos sebelum batas pengambilan 20 Desember 2022.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia (Persero) Haris mengatakan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan BSU sebesar Rp600 ribu kepada pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta untuk menjaga daya beli masyarakat guna mempertahankan pertumbuhan ekonomi.

Hingga akhir November 2022, lanjutnya, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu 11 Desember 2022, 11,6 juta pekerja telah menerima BSU yang disalurkan melalui Bank HIMBARA, Bank Syariah Indonesia, dan Kantorpos.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan Kontrak Kemhan dengan BUMN dan Swasta Lokal Disaksikan Jokowi dan Prabowo Pemerintah Agar Beri Perhatian Khusus bagi Pasien Gangguan Ginjal pada Anak

“Tersisa 1 juta pekerja yang memenuhi syarat, namun belum mengambil dana BSU.”

“Kami mengimbau pekerja yang belum mencairkan dana BSU agar segera datang ke Kantorpos sebelum 20 Desember 2022,” ujarnya.

Menurut Haris, kebijakan Kemenaker menggandeng PT Pos Indonesia untuk menyalurkan BSU tahun ini melalui Kantorpos bertujuan untuk memudahkan pekerja yang selama ini sudah tersentuh layanan perbankan.

PT Pos Indonesia mendapatkan alokasi penerima BSU dari Kemenaker sebanyak 3,6 juta pekerja.

Dalam menyalurkan BSU, tambahnya, PT Pos Indonesia menerapkan tiga pola, yakni penerima BSU datang langsung ke Kantorpos terdekat.

Kedua, melalui komunitas, yaitu pencairan dilakukan secara kolektif di perusahaan atau tempat tertentu yang ditunjuk oleh PT Pos Indonesia, atau diantarkan langsung kepada penerima jika penerima BSU sakit.

Haris menegaskan, pekerja dituntut aktif mengecek apakah dirinya terdaftar menerima BSU melalui website Kemenaker, BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Pospay milik PT Pos Indonesia.

Setelah memastikan terdaftar sebagai penerima BSU 2022, pekerja silakan langsung datang ke Kantorpos yang terdekat dari lokasi rumah maupun perusahaan.

Cukup bawa KTP dan menunjukkan bukti terdaftar sebagai penerima BSU di aplikasi Pospay.

Untuk penyaluran BSU di Kantorpos, jam pelayanan diperpanjang menjadi Senin hingga Minggu pukul 08.00-20.00 waktu setempat.

Perpanjangan jam pelayanan ini bertujuan mempermudah pekerja mengambil BSU tanpa mengganggu jam kerja.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Peran Press Release Berbayar untuk Kampanye Bisnis yang Terukur dan Kredibel
Dedi Prasetyo Resmi Jadi Wakapolri, Mutasi Besar Polri Dimulai
Indonesia–Brasil Dorong Multilateralisme Lewat Diplomasi Personal yang Efektif
PHK Capai 26 Ribu Kasus hingga Mei 2025: Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau Paling Terdampak
Termasuk Kapolda Jatim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru
Komisi Kode Etik Polri Berhentikan Tidak dengan Hormat AKP Dadang Iskandar, Kasus Polisi Tembak Polisi
Gagal Masuk Senayan, Kini PPP Buka Pintu Terkait Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra
Pendukung Prabowo – Gibran Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi, Diungkap Lembaga Survei Indikator

Berita Terkait

Jumat, 8 Agustus 2025 - 06:29 WIB

Peran Press Release Berbayar untuk Kampanye Bisnis yang Terukur dan Kredibel

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:33 WIB

Dedi Prasetyo Resmi Jadi Wakapolri, Mutasi Besar Polri Dimulai

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:22 WIB

Indonesia–Brasil Dorong Multilateralisme Lewat Diplomasi Personal yang Efektif

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:02 WIB

PHK Capai 26 Ribu Kasus hingga Mei 2025: Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau Paling Terdampak

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:10 WIB

Termasuk Kapolda Jatim, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo Angkat 10 Kapolda Baru

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

Thunes Luncurkan Pembayaran di Waktu Nyata ke Selandia Baru

Selasa, 21 Apr 2026 - 02:00 WIB