Bawaslu Larang Berpolitik Praktis Tempat Ibadah yang Arahkan Dukungan Terkait Pemilu 2024

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI meminta seluruh pihak untuk tidak berpolitik politik praktis di tempat ibadah.

“Bawaslu mengimbau seluruh pihak, ini masa belum ada penetapan peserta pemilu sehingga diminta menghindari politik praktis di tempat ibadah,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja di Jakarta Senin.

Bawaslu mengingatkan semua pihak untuk tidak melakukan aktifitas politik praktis yang mengarah pada dukungan atau kampanye terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah.

17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU, Ini Daftar Lengkapnya

Suara Lantang Kader PDIP Sesungguhnya Sejalan dengan Aspirasi Rakyat pada Umumnya

“Kalau untuk pemilu akan hadir pada 2024 tidak masalah, tapi ada pernyataan dukungan di tempat ibadah, apa pun tempat ibadahnya maka kami mengimbau dan mengingatkan agar para pihak menahan diri,” kata dia.

Karena, menurut Bagja, hal itu akan mengganggu proses ke depan dan mengganggu situasi kondusif proses pemilihan umum yang digelar.

Pasca Bom Bunuh Diri Astanaanyar, Status Indonesia Sebagai Negara Toleran Ternodai

Penundaan Pemilu, Kini Ketua MPR di Barisan Terdepan dalam Orkestrasi Kudeta Konstitusi

“Imbauan ini disampaikan meskipun peserta Pemilu 2024 yang akan ditetapkan KPU dan tahapan kampanye pemilu belum dimulai,” kata dia.

Bawaslu mengingatkan bahwa aktivitas kampanye di tempat ibadah dilarang Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Aktivitas kampanye di tempat ibadah menurut UU Pemilu dapat dijerat sanksi pidana.

Sebelumnya Bawaslu menerima penyampaian laporan oleh pelapor atas nama MT pada 7 Desember 2022 dengan Nomor Penyampaian Laporan 001/LP/PL/RI/00.00/XII/2022.

Inilah Ancaman Baru Dunia, LGBT Dianggap Sebagai HAM yang Harus Dijamin dan Dilindungi

Kasus Korupsi Penambangan Batu Bara Ilegal di Kalimantan Timur Sedang Didalami KPK

MT melaporkan peristiwa dugaan penandatanganan petisi dukungan jadi presiden dengan terlapor AB.

Peristiwa tersebut terjadi pada 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman, Kota Banda Aceh.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Komunikasi Polìtik Jeĺang 2024, Anies Baswedan Bertemu Pimpinn PD, PKS dan NasDem Sumbar

Sosok Humoris dan Buat Ramai Suasana, Jusuf Kalla Kenang Ferry Mursyidan Baldan

Berita Terkait

Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi
Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:51 WIB

Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:00 WIB

Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Berita Terbaru