HALLOUPDATE.COM– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati hak dari mantan terpidana perkara korupsi M Romahurmuziy alias Rommy yang kembali terjun ke politik dan saat ini menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
“KPK pada prinsipnya menghormati hak setiap mantan narapidana korupsi sebagai WNI dalam berserikat, berkumpul, dan beraktivitas dalam lingkungannya masing-masing.”
“Termssuk kegiatan politik, sepanjang memang tidak dibatasi oleh putusan pengadilan terkait pencabutan hak politik,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangannya pada Senin 2 Januari
Baca konten lebih lanjut di sini: Mantan Terpidana Kasus Korupsi Romahurmuziy Terjun Kembali ke Dunia Politik, Begini Respons KPK
Artikel ini dikutip dari media online Halloupdate.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.