Benarkah, KUHP Baru Dapat Menyelamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati?

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – DIsahkannya KUHP baru masih terus menimbulkan polemik akibat beberapa pasal yang dianggap banyak kalangan dapat membunuh kebebasan berbicara.

Pasal lainnya yang dipermasalahkan adalah mengenai terpidana mati hukumannya dapat dikurangi jika berkelakuan baik selama percobaan hukuman selama 10 tahun.

Pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun menganggap pasal ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.

Lembaga Survei Poltracking Sebut Elektabilitas Erick Thohir 3 Teratas di 5 Provinsi Berikut

Megawati Soekarnoputri Ingatkan Jangan Salah Gunakan Kekuasaan untuk Lakukan Korupsi

Hotman Paris pun mempertanyakan apa fungsi putusan pengadilan pada terdakwa hukuman mati jika hukumannya bisa dikurangi karena berkelakuan baik selama 10 tahun di dalam tahanan.

Informasi tentang KUHP ini tentunya akan sangat menggembirakan bagi para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati.

Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati.

CEK FAKTA: Prabowo Subianto Dikabarkan Jadi Pasangan Wakil Presiden Anies Baswedan

Malah Menambah Kuat Mosi Tidak Percaya, Alasan Klarifikasi Ketua MPR Bambang Soesatyo

Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan.

Baca konten lebih lanjut di sini: KUHP Baru Dapat Menyelamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Begini Argumentasinya.

Artikel ini dikutip dari media online Lingkarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.

Pasca Bom Astanaanyar, BNPT Tingkatkan Pengawasan Terhadap Eks Narapidana Terorisme

5 Argumentasi, Mengapa Proyek Ibu Kota Negara Nusantara Lebih Baik Dibatalkan Saja

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.***

Berita Terkait

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo
Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Berita Terkait

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 13:48 WIB

Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi

Sabtu, 15 Februari 2025 - 13:51 WIB

Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:00 WIB

Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Berita Terbaru