Benarkah, KUHP Baru Dapat Menyelamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati?

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – DIsahkannya KUHP baru masih terus menimbulkan polemik akibat beberapa pasal yang dianggap banyak kalangan dapat membunuh kebebasan berbicara.

Pasal lainnya yang dipermasalahkan adalah mengenai terpidana mati hukumannya dapat dikurangi jika berkelakuan baik selama percobaan hukuman selama 10 tahun.

Pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun menganggap pasal ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.

Lembaga Survei Poltracking Sebut Elektabilitas Erick Thohir 3 Teratas di 5 Provinsi Berikut

Megawati Soekarnoputri Ingatkan Jangan Salah Gunakan Kekuasaan untuk Lakukan Korupsi

Hotman Paris pun mempertanyakan apa fungsi putusan pengadilan pada terdakwa hukuman mati jika hukumannya bisa dikurangi karena berkelakuan baik selama 10 tahun di dalam tahanan.

Informasi tentang KUHP ini tentunya akan sangat menggembirakan bagi para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati.

Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati.

CEK FAKTA: Prabowo Subianto Dikabarkan Jadi Pasangan Wakil Presiden Anies Baswedan

Malah Menambah Kuat Mosi Tidak Percaya, Alasan Klarifikasi Ketua MPR Bambang Soesatyo

Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan.

Baca konten lebih lanjut di sini: KUHP Baru Dapat Menyelamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Begini Argumentasinya.

Artikel ini dikutip dari media online Lingkarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.

Pasca Bom Astanaanyar, BNPT Tingkatkan Pengawasan Terhadap Eks Narapidana Terorisme

5 Argumentasi, Mengapa Proyek Ibu Kota Negara Nusantara Lebih Baik Dibatalkan Saja

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi
Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:51 WIB

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:37 WIB

Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:42 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:10 WIB

Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Berita Terbaru