Bercanda Soal Bom, Seorang WNI yang akan ke Medan Berurusan dengan Kepolisian Malaysia

- Pewarta

Sabtu, 7 Januari 2023 - 01:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Seorang WNI pekerja migran yang ingin cuti ke Medan selama dua pekan, harus berurusan dengan Polisi karena bercanda soal bom di bandara Malaysia.

Insiden tersebut terjadi pada tanggal 29 Desember 2022 lalu, saat WNI tersebut sedang check-in di Bandara Internasional Penang bersama dua temannya.

“Saat pemeriksaan bagasi di counter check-in, atas pertanyaan petugas terkait barang-barang yang dibawanya, yang bersangkutan sempat menjawab dengan terucap kata-kata “bom”.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal Wacana Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi, Menteri Asal Partai Nasdem Angkat Bicara

Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit Mentah dan Minyak Goreng, Manajer PT Victorindo Divonis 1 Tahun

Mendengar ucapan yang bersangkutan, petugas kemudian melaporkannya ke aparat keamanan bandara,” ungkap KJRI Penang dalam keterangannya dikutip dari pmjnews.com, Rabu 4 Januari 2023.

KJRI Penang mengatakan pelaku mengalami shock akibat kejadian ini.

Pelaku berusia 33 tahun. Menurut info dari KJRI Penang, pelaku sebetulnya sedang membahas powerbank.

Kehadiran Partai Ummat Bisa Guncang Partai PAN, Mempunyai Kemiripan dalam Basis Suara

Dengarkan Suara Rakyat, Andi Rio Idrisi: Sistem Proporsional Terbuka Bentuk dari Demokrasi

Ia ditanya oleh petugas apakah membawa powerbank atau tidak.

Pelaku kurang lebih menjawab: “kalo ada power bank bisa panas dan meledak kayak bom ya”. Akibat kata-kata tersebut urusan pun semakin panjang.

Sebagai informasi, masyarakat yang melakukan penerbangan harus mengetahui bahwa bercanda terkait bom di Bandara Malaysia dan juga Indonesia termasuk hal yang dilarang dan memiliki aturan.

Begini Respons KPK Soal Mantan Terpidana Korupsi Romahurmuziy Terjun Kembali ke Dunia Politik

Program Bantuan Langsung Tunai Dicabut, Pemulihan Ekonomi Sektor Parekraf Terganggu

Beruntung, WNI tersebut akhirnya telah dibebaskan usai membayar denda dan didampingi oleh kuasa hukum dari KJRI.***

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru