LINGKARIN.COM – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya mengusut tuntas kasus bom bunuh diri di Makopolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, yang menewaskan satu anggota polisi dan melukai sembilan orang lainnya.
“Ini semua akan didalami. Sehingga kami minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal.”
“Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Berakhir Secara Kekeluargaan, Aksi Percobaan Pencurian Kotak Amal di Mushala Cileungsi
Relokasi SDN Pondok Cina 01, Wali Kota Depok M Idris Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro
Sigit meninjau langsung tempat kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, sekaligus menjenguk korban bom bunuh diri di Rumah Sakit Immanuel.
Menurut jenderal bintang empat itu, ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut.
Terdiri atas sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.
Bom Polsek Astanaanyar Akibat Propaganda yang Salah Tafsir dan Salah Paham Agama
Menembus Tembok Islamophobia, Inspirasi Kemenangan Islam di Qatar bagi Indonesia
Mantan Kabareskrim itu menyatakan, jajarannya terus melakukan pendalaman termasuk olah tempat kejadian perkara.
“Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujarnya.
Untuk pelakunya, kata Sigit, terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan face recognition (pengenal wajah) terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.
Jokowi dan Gibran Kedatangan Putra Presiden MBZ, Khalid bin Mohamed bin Zayed Al Nahyan
Pernikahan Kaesang – Erina, Inilah Pesan Ibunda Erina Sebelum Dipersunting Anak Presiden
“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ujar Sigit.
Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.
“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.
Pelaku Bom Bali Umar Patek Dibebaskan, Begini Respons Wakil PM Australia Richard Marles
Aksi Bom Bunuh Diri atau Harakah Intihariyah Bukan Merupakan Bagian dari Amalan Jihad
Mantan Kadiv Propam Polri itu menambahkan, hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.
“Kemudian Di TKP kami temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” kata Sigit.***