Bom Polsek Astanaanyar, LPSK Jamin Pembiayaan Perawatan Medis Korban Bom Bunuh Diri

- Pewarta

Rabu, 14 Desember 2022 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin pemenuhan pembiayaan perawatan medis bagi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi.

“Kami memastikan untuk menjamin pembiayaan medis para korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.

Edwin pun mengatakan LPSK telah menyampaikan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban luka dirawat terkait biaya yang muncul dalam perawatan medis mereka.

Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Metro Limpahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejaksaan

Jelang Pilpres 2024, Relawan Ungkap Gaya Kepemimpinan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir

Melalui jaminan itu, LPSK berharap para korban bisa memperoleh penanganan medis yang terbaik untuk pemulihannya.

Edwin menambahkan seluruh korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar itu berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari negara yang penghitungannya akan dilakukan oleh LPSK.

Sebelumnya, LPSK telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri tersebut.

Bukan Korupsi, KPK Sebut Bareskrim Polri Tangani Tindak Pidana Umum AKBP Bambang Kayun

Jamwas Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng: Masih Pemeriksaan, Jika Terbukti Kita Tindak Tegas

Santunan itu berupa uang tunai sebesar Rp15 juta yang diterima langsung oleh istri korban.

Menurut Edwin, hal-hal yang telah dilakukan LPSK tersebut merupakan wujud perlindungan serta pemulihan korban yang merupakan tanggung jawab negara melalui LPSK, sebagaimana diatur dalam Pasal 35B ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Atas amanat undang-undang tersebut, tim LPSK hari ini menemui sejumlah korban yang mengalami luka-luka serta keluarga korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.”

Pernikahan Kaesang – Erina, Erick Thohir: Ajang Membumikan Adat Nusantara

Polri Tengah Periksa 3 Orang Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar 

“Sebelumnya, kami juga berkesempatan melihat TKP yang rusak akibat peristiwa,” kata Edwin.

LPSK berharap penyidik dapat menindak para pihak yang terlibat dalam aksi keji tersebut agar mereka bertanggung jawab atas perbuatannya di muka hukum.

LPSK pun berharap peristiwa semacam itu tidak kembali terjadi.

Pernikahan Kaesang – Erina, PHRI: Reservasi Hotel di Yogyakarta Melonjak Jelang Akad

Kamaruddin Minta Jamwas Tegas Terhadap Oknum Kasus Percobaan Pemerasan Rp10 Miliar

“Kami juga berharap masyarakat tidak takut secara berlebihan karena ketakutan itu akan menunjukkan kemenangan para pelaku terorisme. Mari, bersama-sama memerangi terorisme,” ucap Edwin.***

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi
Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:51 WIB

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:37 WIB

Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:42 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:10 WIB

Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Senin, 30 Desember 2024 - 14:50 WIB

Soal Sangkut Pautnya Harun Masiku dengan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, PDIP Beri Penjelasan

Berita Terbaru