LINGKARIN.COM – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjamin pemenuhan pembiayaan perawatan medis bagi korban luka dalam peristiwa ledakan bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu pagi.
“Kami memastikan untuk menjamin pembiayaan medis para korban yang saat ini sedang menjalani perawatan medis di rumah sakit,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Edwin pun mengatakan LPSK telah menyampaikan surat jaminan kepada rumah sakit tempat korban luka dirawat terkait biaya yang muncul dalam perawatan medis mereka.
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Metro Limpahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejaksaan
Jelang Pilpres 2024, Relawan Ungkap Gaya Kepemimpinan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir
Melalui jaminan itu, LPSK berharap para korban bisa memperoleh penanganan medis yang terbaik untuk pemulihannya.
Edwin menambahkan seluruh korban dalam peristiwa bom bunuh diri di Markas Polsek Astanaanyar itu berhak mendapatkan kompensasi atau ganti rugi dari negara yang penghitungannya akan dilakukan oleh LPSK.
Sebelumnya, LPSK telah memberikan santunan kepada korban meninggal dunia dalam peristiwa bom bunuh diri tersebut.
Bukan Korupsi, KPK Sebut Bareskrim Polri Tangani Tindak Pidana Umum AKBP Bambang Kayun
Jamwas Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng: Masih Pemeriksaan, Jika Terbukti Kita Tindak Tegas
Santunan itu berupa uang tunai sebesar Rp15 juta yang diterima langsung oleh istri korban.
Menurut Edwin, hal-hal yang telah dilakukan LPSK tersebut merupakan wujud perlindungan serta pemulihan korban yang merupakan tanggung jawab negara melalui LPSK, sebagaimana diatur dalam Pasal 35B ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
“Atas amanat undang-undang tersebut, tim LPSK hari ini menemui sejumlah korban yang mengalami luka-luka serta keluarga korban yang meninggal dunia di Rumah Sakit Immanuel dan Rumah Sakit Sartika Asih Bandung.”
Pernikahan Kaesang – Erina, Erick Thohir: Ajang Membumikan Adat Nusantara
Polri Tengah Periksa 3 Orang Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar
“Sebelumnya, kami juga berkesempatan melihat TKP yang rusak akibat peristiwa,” kata Edwin.
LPSK berharap penyidik dapat menindak para pihak yang terlibat dalam aksi keji tersebut agar mereka bertanggung jawab atas perbuatannya di muka hukum.
LPSK pun berharap peristiwa semacam itu tidak kembali terjadi.
Pernikahan Kaesang – Erina, PHRI: Reservasi Hotel di Yogyakarta Melonjak Jelang Akad
Kamaruddin Minta Jamwas Tegas Terhadap Oknum Kasus Percobaan Pemerasan Rp10 Miliar
“Kami juga berharap masyarakat tidak takut secara berlebihan karena ketakutan itu akan menunjukkan kemenangan para pelaku terorisme. Mari, bersama-sama memerangi terorisme,” ucap Edwin.***