LINGKARIN.COM – Anggota Komisi I DPR RI Bobby Adityo Rizaldi menilai calon Panglima TNI harus mewujudkan Visi Poros Maritim Presiden Joko Widodo sehingga diperlukan langkah-langkah terobosan untuk merealisasikannya.

“Ada tantangan klasik yang dihadapi calon Panglima TNI, salah satunya pembangunan postur pertahanan yang masih belum optimal, utamanya dalam mewujudkan Visi Poros Maritim Presiden,” kata Bobby di Jakarta, Senin.

Dia menilai langkah terobosan yang perlu dilakukan dalam mewujudkan Poros Maritim Presiden tersebut, yaitu pemenuhan formasi alat utama sistem senjata (alutsista) maritim.

Inspirasi Kemenangan Islam di Qatar Akhirnya Sukses Menembus Tembok Islamophobi

Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Metro Limpahkan Kembali Berkas Teddy Minahasa ke Kejaksaan

Menurut dia, pemenuhan kecukupan alutsista maritim tersebut bertujuan untuk mengamankan pertahanan seluruh wilayah laut di Indonesia.

“Formasi kecukupan alutsista maritim harus dipenuhi dengan tingkat kesiapan yang bisa meng-‘cover’ luas wilayah Indonesia,” ujarnya.

Selain itu Bobby menilai tantangan yang dihadapi calon Panglima TNI ke depan adalah pengembangan profesionalisme TNI dengan keterbatasan anggaran yang dimiliki di institusi tersebut.

Jelang Pilpres 2024, Relawan Ungkap Gaya Kepemimpinan Ganjar Pranowo dan Erick Thohir

Bukan Korupsi, KPK Sebut Bareskrim Polri Tangani Tindak Pidana Umum AKBP Bambang Kayun

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono mengatakan Komisi I DPR akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada Rabu 30 November 2022  jika surat presiden (surpres) diterima DPR.

“Uji kelayakan calon Panglima TNI bisa digelar pada Rabu apabila hari ini (Senin, 28/11) surpres masuk,” kata Dave di Jakarta, Senin.

Dave mengungkapkan bahwa dirinya mendapatkan informasi surpres terkait calon Panglima TNI akan dikirim ke DPR pada Senin 28 November 2022 sore.

Jamwas Soal Jaksa Nakal Kejati Jateng: Masih Pemeriksaan, Jika Terbukti Kita Tindak Tegas

Pernikahan Kaesang – Erina, Erick Thohir: Ajang Membumikan Adat Nusantara

Menurut dia, ketika surpres tersebut sudah masuk maka akan segera diproses Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk diagendakan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.***