LINGKARIN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi berharap pelaksanaan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka sebagai bentuk dari kemajuan demokrasi dan mendengar suara rakyat.

“Jika diberlakukan proporsional tertutup maka demokrasi kita mengalami kemunduran dan tidak mewakili apa yang menjadi suara rakyat untuk mengusung keterwakilannya di daerah pemilihan,” kata Andi Rio di Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

Dia menjelaskan bahwa sistem proporsional terbuka sangat banyak memiliki kelebihan terhadap calon anggota legislatif (caleg) untuk bisa saling bertatap muka dan melakukan interaksi dengan masyarakat.

Begini Respons KPK Soal Mantan Terpidana Korupsi Romahurmuziy Terjun Kembali ke Dunia Politik

Program Bantuan Langsung Tunai Dicabut, Pemulihan Ekonomi Sektor Parekraf Terganggu

Menurut dia, melalui interaksi tersebut, caleg dapat mendengar keluh kesah kehidupan masyarakat sehingga keberadaan partai politik dan anggota dewan terpilih dapat diketahui dan dikontrol publik.

“Hal tersebut akan menjadi motivasi untuk partai dan anggota legislatif terpilih dalam bekerja. Jika proporsional tertutup diberlakukan, maka belum tentu rakyat di daerah pemilihannya mengetahui siapa anggota dewan yang terpilih untuk keterwakilan nya di dapil,” ujarnya.

Andi Rio menyesalkan pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang menyampaikan bahwa kemungkinan sistem Pemilu 2024 kembali menggunakan sistem proporsional tertutup.

Program Bantuan Langsung Tunai Dicabut, Pemulihan Ekonomi Sektor Parekraf Terganggu

Erick Thohir Gandeng KPK, Bersih-bersih Dana Pensiun di BUMN yang Terindikasi Bermasalah

Menurut dia, KPU seharusnya melakukan komunikasi terlebih dahulu kepada DPR bukan justru bicara di publik tanpa pertimbangan dan rapat dengan DPR.

“KPU terkesan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan pemilu dan tidak lagi mendengar DPR. Ini menjadi hal yang aneh dan merusak sistem ketatanegaraan,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengatakan ada kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan dengan sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

Kritik Keras Sistem Proporsional Tertutup, Fahri Hamzah: Kita Sudah Masuk Era Politik Partai Komunis

Jelang Tahun Baru 2023, Warga Ibu Kota Diminta Tetap Bermasker Saat Pergantian Tahun

“Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim dalam acara Catatan Akhir Tahun 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (29/12).

Sementara itu, beberapa pihak mengajukan uji materi terkait Pasal 168 Ayat (2) UU Pemilu.

Pasal tersebut mengatur tentang sistem proporsional terbuka atau pemungutan suara dengan memilih calon anggota legislatif.***

Tim Media Online Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2023

Hakim Tolak Praperadilan Pengusaha Semarang, Tersangka Korupsi Bank Pembangunan Daerah

Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.