LINGKARIN.COM – Maraknya akun palsu alias tidak sah yang menulis opini bersifat menghasut dan memprovokasi ribuan investor dari PT Mahkota Propertindo, membuat pengurus perusahaan yang dipimpin oleh Hamdriyanto selaku Direktur Utama, naik pitam.
Hamdriyanto menjelaskan dalam beberapa narasi opini tampak para nasabah palsu melakukan upaya penghancuran karakter dan nama baik perusahaan termasuk melecehkan nama pribadi seseorang.
Akun-akun tersebut menyamar sebagai seseorang yang bernama Dora Fatimah dan juga Margaret.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Portal Berita Lingkarin.com Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1444H/2023
Diduga Disandera Kelompok Kriminal Bersenjata, Meutya Hafid Minta TNI Bebaskan Pilot Susi Air
Modus operasi mereka adalah bergabung di beberapa grup investor Mahkota Propertindo dan melakukan fitnah tidak berpendidikan kepada perusahaan dan figur perorangan.
Namun setelah pihak Mahkota Propertindo melakukan validasi data, investor atas nama Dora Fatimah dan Margaret tidak terdaftar di dalam perusahaan.
Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Reaksi Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
Di Australia, Prabowo Kenang Pengalaman Belajar Disiplin di RMC Duntroon Australia
Disinyalir akun-akun tersebut dibuat oleh anggota firma hukum yang pimpinannya sedang mendekam dalam penjara terkait penipuan asuransi.
Selama ini menurut Hamdriyanto, PT Mahkota Propertindo melakukan berbagai upaya percepatan pengembalian nilai investasi ribuan investor dengan beberapa solusi.
Solusi-solusi yang ditawarkan kepada ribuan investor PT Mahkota Propertindo adalah seperti konversi aset sesuai nilai pokok investasi, konversi saham sesuai nilai pokok investasi, pembelian nilai pokok investasi oleh pihak ketiga, dan beberapa solusi yang masih bisa didiskusikan kepada pengurus perusahaan.
“Sangat jelas narasi hoax dan penghasutan yang dilakukan oleh oknum firma hukum yang pimpinannya tengah mendekam di penjara merupakan sebuah langkah untuk menghancurkan harapan ribuan investor PT Mahkota Propertindo,” tutur Hamdriyanto Direktur Utama PT Mahkota Propertindo kepada awak media di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Tak Ada Sangkut Paut dengan Lelang, PT Solitechmedia Bantah Terlibat Kasus Korupsi BTS
Salah Satunya Buka Harapan Jadi Presiden Indonesia, Jasa Insan Pers yang Diingat Jokowi
Pihak Mahkota Propertindo bersama para penasehat hukumnya tengah memetakan upaya-upaya untuk membatalkan homologasi dan juga upaya penghasutan ribuan investor PT Mahkota yang dimintakan lawyer fee beserta success fee hingga mencapai 30% oleh firma hukum tidak bertanggung jawab.
“Kami himbau kepada para investor PT Mahkota Propertindo untuk tidak termakan hasutan dan upaya pemerasan oleh oknum firma hukum yang pimpinannya sudah dipenjara karena terbukti bersalah melakukan penipuan dan pemalsuan claim asuransi,” tutup Hamdriyanto.***














