LINGKARIN.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menjelaskan alasan usulan penghapusan pemilihan gubernur secara langsung karena pragmatisme politik, konsep otonomi daerah yang bertumpu pada kabupaten dan kota, serta kedudukan gubernur sebagai wakil Pemerintah pusat.
“Kenapa pemilihan langsung gubernur perlu ditinjau ulang? Pertama, pragmatisme politik dalam pemilihan langsung di Indonesia sudah pada tingkat membahayakan demokrasi, moral, mental, dan akhlak para elite dan masyarakat,” kata Yanuar dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Yanuar mengatakan pihaknya tidak bisa menghentikan anomali tersebut secara mendadak tanpa pertimbangan yang matang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reshuffle Kabinet Pemerintahan Jokowi, Grace Natalie: Waktu Presiden Sudah Tak Banyak Lagi
Reshuffle Kabinet Rabu Pon, Berikut Agenda Kegiatan Presiden Jokowi pada Hari Ini
Oleh karena itu, dia mengusulkan untuk memangkas pemilihan langsung dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Menurut Yanuar, penghapusan pemilihan langsung itu merupakan solusi yang paling mungkin untuk diterapkan.
“Sehingga, peluang untuk mengurangi materialisme dan pragmatisme politik menjadi berkurang dalam pilkada, yakni dalam pilkada di tingkat provinsi,” tambahnya.
Calon Wakil Presiden Tak Harus Kader PKS, Sohibul Iman: Terserah Anies Baswedan
Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh, Pertemuan Pimpinan Parpol dengan Presiden Silaturahim Biasa
Alasan kedua, lanjut Yanuar, adalah konsep otonomi daerah yang bertumpu pada kabupaten dan kota, bukan pada tingkat provinsi.
Melalui konsep otonomi daerah tersebut, dia menilai kewenangan gubernur sebenarnya terbatas dan lebih banyak berurusan dengan aspek administratif.
“Ketiga, posisi dan kedudukan gubernur adalah wakil Pemerintah pusat di daerah. Gubernur bukan kepala daerah yang otonom dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangannya,” jelasnya.
Presiden Tanggapi Soal Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi Diumumkan Rabu Pon Ini
PDIP Beri Masukan Soal Reshuffle Kabinet, Hasto: Maaf Terkait Nama Tak Bisa Menyampaikan
Apabila tugas dan kewenangan gubernur terbatas, dia mempertanyakan mengapa perlu dipilih secara langsung.
Dia merasa kasihan dengan calon gubernur dan calon wakil gubernur yang harus merogoh kocek untuk sebuah jabatan yang tidak otonom.
“Karena itu, pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebaiknya dikembalikan ke DPRD provinsi,” ujar Yanuar.***
Tanpa Didampingi Kader, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh Bertemu Presiden Jokowi
Dijamu Makan Malam oleh Bobby Nasution, Ini Respons Prabowo Soal Roti Jala Khas Medan
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.












