LINGKARIN.COM – Google News merupakan salah satu platform layanan dari Google yang berguna untuk menampilkan artikel berita milik publisher di laman news pada situs pencarian Google.
Hampir semua media arus utama (atau mainstream) memiliki kanal Google News, sehingga selain terbit di portal beritanya, artikel juga bisa tampil di kanal Google News.
Dengan demikian Content Placement atau Press Release yang dipublikasikan tersebut menjadi sangat efektif.
Transisi Ekonomi Hijau dengan Pembangunan EBT Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi ke Depan Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Risiko Global 2023, Kemenkeu Gelar Dialog Ekonomi
Hal ini sangat mudah ditemui ketika Anda tengah mencari berita di laman situs pencarian Google.
Di bawah ini adalah daftar 10 media online yang telah memiliki kanal Google News, sebagai berikut:
1. Poinnews.com 2. Arahnews.com 3. Lingkarnews.com 4. Apakabarnews.com 5. Indonesiaraya.co.id
Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi dan Antisipasi Risiko Global 2023, Kemenkeu Gelar Dialog Ekonomi Fokus RI Jangka Menengah: Infrastruktur, Pertumbuhan Transisi Ekonomi, dan Digitalisasi
6. Adilmakmur.co.id 7. Serambiislam.com 8. Femme.id 9. Lingkarin.com 10. Infofinansial.com
Content Placement ini sebenarnya identik dengan advertorial, paid post, dan sponsored post.
Adapun tarif Content Placement media online di atas dalah Rp300.000 per artikel dengan 1 backlink, untuk setiap penambahan backlink dikenakan biaya @ Rp100.000 (Tarif 2022).
Fokus RI Jangka Menengah: Infrastruktur, Pertumbuhan Transisi Ekonomi, dan Digitalisasi Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan
Tarif Content Placement 2023 akan dilakukan penyesuaian menjadi Rp500.000 per artikel dengan 1 backlink, dan untuk penambahan backlink dikenakan biaya @ Rp100.000.
Content Placement merupakan salah satu tren strategi pemasaran dalam bisnis online sekaligus praktik SEO website terkini.
Dikutip dari Props.id, biasanya, terdapat tab News atau Berita di bagian atas dan saat diklik, maka akan muncul berita terkait keyword yang kita cari.
Pemerintah dan DPR Sepakati RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan Genjot Pertumbuhan Investasi, Bahlil Lahadalia Minta Menkeu Tambah Dana Alokasi Khusus
Melalui Google News, para pengguna bisa menemukan artikel konten berita terkini dari seluruh dunia melalui keyword tertentu.
Selain itu, pengguna juga bisa membaca konten berita secara online dan offline disesuaikan dengan kebutuhan. Tak hanya itu, konten juga bisa dibagikan atau di-bookmark.
Tak hanya itu, konten berita di Google News juga bisa diatur sesuai dengan preferensi para penggunanya sehingga berita yang ada memang disesuaikan dengan pengguna dan terasa lebih personal.***
Genjot Pertumbuhan Investasi, Bahlil Lahadalia Minta Menkeu Tambah Dana Alokasi Khusus Saham ‘Ponzi’ GoTo Terjun Bebas, OJK Wajib Bertanggung Jawab atas Potensi Kerugian Investor Publik
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.