Gerindra No 2, PDIP No 3, Golkar No 4, KPU Tetapkan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2024

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan nomor urut tujuh belas (17) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu 14 Desember 2022.

“Memutuskan menetapkan Keputusan KPU tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024, sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dalam acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta.

Berikut ini nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), 2. Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), 3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), 4. Partai Golongan Karya (Golkar),

Partai Politik Mencengkeram Republik Indonesia, L’etat C’est Moi: Negara adalah Saya Perppu Pemilu Telah Diterbitkan, Partai Gerindra Minta Segera Ada Aturan Turunannya

5. Partai Nasional Demokrat (NasDem), 6. Partai Buruh, 7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), 8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),

9. Partai Kebangkitan Nasional (PKN), 10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), 11. Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), 12. Partai Amanat Nasional (PAN),

13. Partai Bulan Bintang (PBB), 14. Partai Demokrat, 15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI), 16. Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan

Dapat Berakhir pada Pemakzulan, Apabila Dekrit Presiden Tìdak Taat dengan Konstitusi Jumlah Pemilih di Luar Negeri Capai 1,8 Juta, KPU Terima DP4 Kemendagri

17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Berikutnya, Hasyim juga menyampaikan nomor urut enam partai lokal Aceh yang menjadi peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Berikut ini daftar nomor urut enam partai lokal Aceh itu. a. Partai Nanggroe Aceh (PNA) dengan nomor urut 18, b. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) dengan nomor urut 19, c. Partai Darul Aceh (PDA) dengan nomor urut 20, d. Partai Aceh (PA) dengan nomor urut 21,

KUHP Baru Dapat Menyelamatkan Ferdy Sambo dari Hukuman Mati, Begini Argumentasinya Posko Pilihan Rakyat Bersiap Melawan Segala Bentuk Kudeta dan Rekayasa Konstitusi

e. Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dengan nomor urut 22, dan f. Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira) dengan nomor urut 23.

Sebelumnya, sebagaimana merujuk Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pemilu, Sebelumnya, penentuan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 dilakukan melalui dua mekanisme.

Pertama, bagi sembilan partai di parlemen, mereka diizinkan menggunakan nomor urut lama seperti di Pemilu 2019 atau memilih undian untuk memilih nomor baru yang masih tersedia.

Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Polisi Mulai Periksa 3 Anggota Keluarga Pelaku Setelah Bom Bunuh Diri, Jalan di Depan Polsek Astanaanyar Kembali Dibuka Kamis Ini

Kedua, bagi partai non-parlemen, mereka diharuskan untuk mengikuti undian.

KPU sebelumnya telah mengumumkan tujuh belas partai yang akan mengikuti Pemilu 2024 itu setelah mereka dinyatakan memenuhi syarat untuk lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

PAN Sebut Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Pantas Diusung 2024, Begini Respons Akademisi Laksamana TNI Yudo Margono Angkat Bicara Terkait Calon Pimpinan Tertinggi Matra Laut KSAL

Berita Terkait

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten
Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:07 WIB

Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024

Jumat, 9 Agustus 2024 - 19:59 WIB

Komunikasi dan Konsultasi Secara Intensif, Dilakukan oleh Prabowo Subianto dengan Partai Keadilan Sejahtera

Berita Terbaru