LINGKARIN.COM – PERPPU adalah Peraturan Presiden Pengganti Undang-Undang, artinya Undang—Undang (UU) yang ditetapkan presiden dalam kondisi Kegentingan Memaksa.
Ketika tidak ada Kegentingan Memaksa maka presiden tidak bisa dan tidak boleh menerbitkan PERPPU.
Saat ini Indonesia tidak dalam kondisi Kegentingan Memaksa.
Berpotensi Merusak dan Merugikan Bangsa, Perppu Cipta Kerja Adalah Bencana Undang-Undang
Akal-akalan Perppu untuk Siapa? Mengapa Pemerintah Berambisi Terapkan UU Cipta Kerja?
Perang Rusia-Ukraina sebagai dasar penetapan Kegentingan Memaksa sangat mengada-ada, sewenang-wenang, dan terkesan penuh rekayasa.
Selain itu, penerbitan PERPPU yang setingkat UU wajib taat konstitusi. PERPPU tidak boleh melanggar konstitusi.
Mahkamah Konstitusi (MK) dibentuk oleh Konstitusi, dan menjadi kesatuan dengan Konstitusi.
Akal-akalan Perppu untuk Siapa? Mengapa Pemerintah Berambisi Terapkan UU Cipta Kerja?
Perindo Berpeluang Besar Masuk Parlemen di Pemilu 2024, Salah Satunya Karena Masuknya Figur Baru
MK diberi wewenang Konstitusi untuk melakukan pengujian materiil UU terhadap UUD (Konstitusi)
Putusan MK dalam pengujian materiil bersifat final, wajib ditaati, dan tidak bisa diganggu gugat oleh pihak manapun.
Oleh karena itu, Putusan MK yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat wajib ditaati oleh setiap pihak, termasuk pemerintah dan presiden.
Perindo Berpeluang Besar Masuk Parlemen di Pemilu 2024, Salah Satunya Karena Masuknya Figur Baru
Survei SPIN: Elektabilitas Pemimpin Tahun 2022 Masih di Tempati Prabowo Subianto
Maka itu, Putusan MK hasil pengujian materiil harus dimaknai sebagai Putusan Konstitusi.
Artinya, Putusan MK merupakan perintah Konstitusi yang wajib ditaati semua pihak, termasuk pemerintah dan presiden.
Maka itu, PERPPU yang setingkat UU tidak bisa dan tidak boleh melanggar atau menggugurkan Putusan MK yang merupakan perintah Konstitusi, atau setingkat konstitusi.
Survei SPIN: Elektabilitas Pemimpin Tahun 2022 Masih di Tempati Prabowo Subianto
Tingkat Kepuasan Masyarakat yang Tinggi, Tak Serta Merta Bisa Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Artinya, PERPPU tidak bisa dan tidak boleh mengoreksi atau menggugurkan Putusan MK.
Kalau PERPPU dipaksakan membatalkan atau menggugurkan Putusan MK, yang merupakan Putusan Konstitusi, maka berarti presiden memaksakan wewenang presiden melebihi wewenang konstitusi.
Yang mana merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi, bahkan dapat dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi yang sangat serius.
Tingkat Kepuasan Masyarakat yang Tinggi, Tak Serta Merta Bisa Perpanjang Masa Jabatan Presiden
Reshuffle Kabinet Dapat Menjadi Pemantik dari Sebuah Gebrakan dan Gerakan
Kalau PERPPU bisa menggugurkan Putusan MK maka berarti MK tidak diperlukan lagi di dalam Konstitusi Indonesia.
Karena Putusan MK bisa setiap saat digugurkan oleh Presiden melalui PERPPU. Artinya, PERPPU menjadi hukum otoriter dan tirani.
Dengan demikian, penerbitan PERPPU Cipta Kerja yang menggugurkan Putusan MK melanggar dua hal.
Reshuffle Kabinet Dapat Menjadi Pemantik dari Sebuah Gebrakan dan Gerakan
Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat
Pertama melanggar penetapan kondisi Kegentingan Memaksa yang diduga kuat mengandung unsur rekayasa.
Kedua, melanggar Putusan MK yang merupakan Putusan Konstitusi.
Dengan demikian, PERPPU Cipta Kerja berimplikasi membuat pemerintah menjadi otoritarian dan tirani, dengan menjalankan UU otoritarian dan tirani.
Ridwan Kamil Harus Tegakkan Kebenaran, Keadilan dan Kejujuran di Provinsi Jawa Barat
Figur Ridwan Saidi Diperlukan untuk Jaga Demokrasi agar Tak Tergelincir Mengarah ke Otoriter
Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies).***