Hak Politik Tak Dicabut, Romahurmuziy Bisa Kembali ke Politik Asal Tidak Langgar Hukum

- Pewarta

Kamis, 5 Januari 2023 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Direktur Eksekutif Sudra (Sudut Demokrasi Riset dan Analisis) Fadhli Harahab menilai Romahurmuziy atau Romy bisa kembali ke kancah politik dan PPP sepanjang tidak melanggar hukum.

“Asal tak melanggar hukum Romy bisa kembali berkiprah ke politik melalui PPP. Romy itu kan masih punya massa yang solid, muda, cerdas dan berpengalaman.”

“Selain itu dia punya retorika yang mumpuni, kemampuan-kemampuan seperti itu sangat dibutuhkan oleh sebuah parpol,” katanya di Jakarta, Selasa 3 Januari 2023.

Wacana Pemilu Tertutup dan Skenario Kembalikan Pilpres Model Lama yang Dipilih MPR RI

Romahurmuziy Jadi Pengurus PPP Lagi, Guruh Lunggana: Sudah Dihukum, Hormati Hak politiknya

Dia mengatakan pengalaman Romy saat menjadi ketua umum PPP juga sangat dibutuhkan agar bisa dibagi ke pengurus PPP saat ini.

“Kedudukannya sebagai Ketua Majelis Pertimbangan menjadi sangat strategis karena pengalaman-pengalamannya bagaimana memimpin partai. Ide-ide nya juga sangat luar biasa,” katanya.

Pasangan Ganjar Pranowo – Erick Thohir Unggul dalam Simulasi Piilpres Versi Survei Indo Riset

Mempunyai Kemiripan Basis Suara, Kehadiran Partai Ummat Bisa Guncang Partai PAN

Terkait Romy merupakan eks narapidana korupsi, kata Fadli itu bukan hal yang harus dikhawatirkan, apalagi hak politik Romy tidak dicabut dan hukumannya hanya satu tahun. Dia menilai status yang disandang Romy juga tidak akan menjatuhkan elektabilitas PPP di tengah masyarakat.

“Toh masih banyak eks napi nyalon kepala daerah maupun legislatif kembali terpilih, biasanya masyarakat akan mudah lupa,” ujarnya.

Sebelumnya, PPP telah mengumumkan bahwa mantan ketum PPP Muhammad Romahurmuziy kembali ke partai berlambang ka’bah tersebut dan menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan.

Romy dalam akun Instagram miliknya mengunggah Surat Keputusan DPP PPP Nomor 0782/SK/DPP/P/XII/2022 tertanggal 27 Desember 2022 tentang Perubahan Susunan Personalia Majelis Pertimbangan Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

Perppu Cipta Kerja, Praktik Ugal-Ugalan dan Pengabaian Pemerintah terhadap Partisipasi Publik

Sandiaga Uno Bisa Maju Pilpres 2024 dari Partai Lain, Gerindra Sudah Putuskan Capres Prabowo

Dalam SK tersebut, Romy menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP. SK tersebut ditandatangani Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono dan Sekjen PPP Moh. Arwani Thomafi.***

Berita Terkait

Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029
Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten
Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi
Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR
Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat
Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu
Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo
Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 17:50 WIB

Jokowi Langsung Pulang ke Solo Usai Prabowo Subianto Dilantik Jadi Presiden RI Periode 2024 – 2029

Selasa, 27 Agustus 2024 - 09:43 WIB

Bahlil Lahadalia Tanggapi Kader Partai Golkar Airin Rachmi Diany Dapat Dukungan PDIP di Pilkada Banten

Senin, 26 Agustus 2024 - 14:06 WIB

Terkait Pilkada 2024 Prabowo Subianto Pastikan Tak Ada Intervensi Sedikitpun dari Presiden Jokowi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:12 WIB

Masyarakat Dihimbau agar Tak Lengah Awasi Kelanjutan dari Polemik RUU Pilkada yang Batal Disahkan DPR

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 14:51 WIB

Aksi Kejahatan Lewat Revisi UU Pilkada Dibatalkan Namun Niat Jahat DPR Tak akan Pernah Dilupakan Rakyat

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 13:18 WIB

Kemarahan Rakyat Muncul di Berbagai Daerah, Akibat Konstitusi Diakal-akalin Demi Kepentingan Politik Tertentu

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:50 WIB

Alasan Dukung Basuki Tjahaja Purnama Alias Ahok Jadi Calon Gubernur Jakarta, Begini Alasan Ganjar Pranowo

Sabtu, 10 Agustus 2024 - 11:07 WIB

Ingin Selamatkan Lampung Tengah dari Kezaliman, Mardiana Siap Berkontestasi Lawan Suami di Pilkada 2024

Berita Terbaru