Inilah Daftar Lengkap 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Ditetapkan KPU

- Pewarta

Jumat, 16 Desember 2022 - 06:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan sebanyak tujuh belas (17) partai politik (parpol) dinyatakan memenuhi syarat.

Sehinggga lolos tahapan verifikasi faktual sehingga berhak menjadi peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Menetapkan 17 parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024,” ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Bom Polres Astanaanyar, Kapolri: Pelaku Bom Bunuh Diri Agus Sujatno adalah Eks Napiter

Inilah Alasannya, Mengapa Relawan Jokowi Seharusnya Sudah Membubarkan Diri

Dia menyampaikan dalam kegiatan Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Nomor 518 Tahun 2022 tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Dari hasil penelitian dan verifikasi faktual yang telah dilaksanakan KPU dari tingkat pusat hingga daerah, didapatkan rekapitulasi nasional.

Inilah Alasannya, Mengapa Relawan Jokowi Seharusnya Sudah Membubarkan Diri

yakni dari total 18 partai yang mengikuti verifikasi faktual, 17 partai dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi serta lolos sebagai peserta Pemilu 2024, sedangkan satu partai lainnya tidak memenuhi syarat.

Berikut ini daftar partai politik yang dinyatakan memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024 (berdasarkan abjad).

1. Partai Amanat Nasional (PAN),
2. Partai Bulan Bintang (PBB),
3. Partai Buruh,
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),

5. Partai Demokrat,
6. Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora),
8. Partai Gerindra,

9. Partai Golongan Karya (Golkar),
10. Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura),
11. Partai Keadilan Sejahtera (PKS),
12. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),

13. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN),
14. Partai NasDem,
15. Partai Persatuan Indonesia (Perindo),
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan

17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Sementara itu, partai yang dinyatakan tidak lolos tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024 adalah Partai Ummat.

Dalam Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 itu, diketahui Partai Ummat tidak memenuhi syarat untuk dinyatakan lolos verifikasi faktual di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara (Sulut).

Dalam kesempatan yang sama, Hasyim juga menyampaikan enam partai lokal Aceh yang dinyatakan memenuhi syarat menjadi peserta Pemilu 2024.

Mereka adalah Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), dan Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (Sira).

Sejumlah pihak tampak menghadiri kegiatan rekapitulasi nasional itu.

Selain dari KPU RI dan perwakilan KPU dari 34 provinsi di Indonesia, ada pula Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Gagal Masuk Senayan, Kini PPP Buka Pintu Terkait Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra
Pendukung Prabowo – Gibran Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi, Diungkap Lembaga Survei Indikator
Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 kepada Relasi dan Mitra Bisnis Lewat Portal Berita Ini
The Electoral: Kampanye Digital Caleg, Solusi Efektif dan Profesional di Pemilu 2024
Penampilan Rhoma Irama Pukau Ratusan Penonton yang Datang untuk Lihat Penampilan Deep Purple
Abdul Muhaimin Iskandar Tanggapi Kedekatan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo
Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, RS Mayapada: Korban Alami Trauma Kepala Usai Peristiwa
Harga Gabah Kering Tinggi, Ganjar Pranowo Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Batang
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 25 Maret 2024 - 13:50 WIB

Gagal Masuk Senayan, Kini PPP Buka Pintu Terkait Kemungkinan Kedatangan Prabowo Subianto dan Gerindra

Kamis, 29 Februari 2024 - 13:19 WIB

Pendukung Prabowo – Gibran Puas dengan Kinerja Pemerintahan Jokowi, Diungkap Lembaga Survei Indikator

Jumat, 29 Desember 2023 - 18:01 WIB

Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru 2024 kepada Relasi dan Mitra Bisnis Lewat Portal Berita Ini

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:52 WIB

The Electoral: Kampanye Digital Caleg, Solusi Efektif dan Profesional di Pemilu 2024

Rabu, 15 Maret 2023 - 01:26 WIB

Penampilan Rhoma Irama Pukau Ratusan Penonton yang Datang untuk Lihat Penampilan Deep Purple

Selasa, 14 Maret 2023 - 05:16 WIB

Abdul Muhaimin Iskandar Tanggapi Kedekatan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dengan Ganjar Pranowo

Kamis, 2 Maret 2023 - 04:22 WIB

Penganiayaan Anak Pejabat Ditjen Pajak, RS Mayapada: Korban Alami Trauma Kepala Usai Peristiwa

Senin, 13 Februari 2023 - 17:17 WIB

Harga Gabah Kering Tinggi, Ganjar Pranowo Tinjau Panen Raya Padi di Kabupaten Batang

Berita Terbaru