LINGKARIN.COM – Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Eddy Hiariej dilaporkan karena adanya dugaan korupsi serta gratifikasi.
Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke Gedung Merah Putih KPK.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Minta Pemerintah Bijaksana Gunakan Anggaran, AHY: Harus Akuntabel dan Implementasi dengan Baik Squeeze90 Mengadakan Bazaar Deadstock Pertama di Indonesia: Temukan Barang Langka yang Tak Tertandingi!
“Saya datang hari ini untuk buat pengaduan ke pengaduan masyarakat terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain,” ucap Sugeng kepada awak media, Selasa 14 Maret 2023.
Artikel ini dikutip dari media online Arahnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
“Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status Wamen (Wakil Menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH,” sambungnya.
Menurut Sugeng, pihaknya belum ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya.
Alasannya, laporan itu masih hendak diberikan kepada penyidik KPK.***














