LINGKARIN.COM – Presiden Joko Widodo meminta Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan kepada DPR RI dengan sejelas-jelasnya, mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
“Ada beberapa hal menyangkut soal temuan PPATK mengenai dugaan pencucian uang di Kemenkeu, Presiden meminta saya hadir menjelaskan ke DPR dengan sejelas-jelasnya dan memberi pengertian tentang apa itu pencucian uang,” kata Mahfud MD usai bertemu dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Dia menyampaikan akan menjelaskan kepada DPR dengan sejelas-jelasnya tanpa ada yang ditutupi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat, Ali Fikri: Hanya pada Senin dan Selasa Kemarin
Politisi PAN Sebut Bukan Larang Kegiatan Keagamaan Soal Larangan Buka Puasa Bersama Ramadhan
“Karena Presiden kita menghendaki keterbukaan informasi. Sejauh sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Mahfud.
Konten artikel ini dikutip dari media online Businesstoday.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Dia menekankan siap datang ke gedung parlemen pada Rabu 29 Maret 2023 siang mendatang bersama para pejabat eselon I dan para anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Media Online Lingkarin.com dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Presiden Jokowi Angkat Bicara Tentang Sosok Menpora yang akan Gantikan Zainudin Amali
“Jadi ketuanya saya (Ketua Komnas Pencegahan TPPU), anggotanya ada beberapa menteri dan lembaga.”
“Kita (saya) cukup ditemani oleh eselon satunya, itu saja saya siap datang hari Rabu,” kata dia.
Kehadiran Mahfud ke DPR berkaitan dengan transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Ungkap Alasan Tak Laporkan Balik Indonesia Police Watch
Pejabat Kementerian Sekretariat Negara Dinonaktifkan Usai Sang Istri Viral Pamer Harta di Medsos
Mahfud dalam berbagai kesempatan sebelumnya juga menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada DPR mengenai transaksi keuangan mencurigakan senilai Rp349 triliun yang diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tersebut.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.












