Kasus Kartel dalam Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng Mulai Diselidiki KPPU

- Pewarta

Kamis, 14 April 2022 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak Goreng. Pixabay.com/AngelaMButsch

Minyak Goreng. Pixabay.com/AngelaMButsch

LINGKAR INDONESIA – Direktur Investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Gopprera Panggabean mengatakan, penyelidikan terkait dugaan kasus produksi dan pemasaran minyak goreng akan dilaksanakan selama 60 hari kedepan.

Melalui proses penyelidikan, KPPU menduga telah terjadi berbagai jenis pelanggaran dalam kasus minyak goreng.

Yakni dugaan penetapan harga dengan pergerakan harga minyak goreng yang sama, dugaan kartel pengaturan produksi dan pemasaran minyak goreng, dan dugaan pembatasan pasar minyak goreng.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangka waktu penyelidikan 60 hari kerja, sejak penyelidikan yang kita lakukan pada 30 Maret 2022 kemarin,” katanya seperti dikutip dari wawancara Pro 3 RRI, Kamis 14 April 2022.

Gopprera juga mengatakan, proses penyelidikan ini nantinya dilakukan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para terlapor, saksi, ahli serta pemintaan surat dan atau dokumen yang dibutuhkan.

“Nanti dari hasil penyyelidikan selama 60 hari kita sudah bisa menilai apakah cukup bukti atau tidak dari dugaan pelanggaran itu,” kata Gopprera kembali.

Namun, ia menyebut, apabila masih diperlukan keterangan dari saksi lain, maka jangka waktu penyelidikan dapat diperpanjang.

Baca konten lengkapnya dalam artikel KPPU Selidiki Dugaan Kasus Kartel dalam Produksi dan Pemasaran Minyak Goreng*

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru