LINGKAR INDONESIA – Kejaksaan Agung telah menetapkan Dirjen PLN Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka korupsi berkenaan ekspor minyak goreng.
Kejagung pun diminta berani sekaligus mengusut tuntas kasus tersebut.
Menanggapi kasus korupsi minyak goreng, anggota Komisi VI DPR RI Rudi Hartono Bangun minta Kejagung tidak tebang pilih dan harus diselidiki sampai tuntas.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Tegaskan Indonesia Bukan Sebagai Kelinci Percobaan Vaksin TBC
Lonjakan CSA Index Jadi Penanda Kuat Keyakinan Investor atas Fondasi Ekonomi RI

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan demikian, mampu buka tabir dugaan permainan dan kongkalikong pihak pengusaha crude palm oil (CPO) dan jajaran Kemendag.
“Kejagung harus tegas dan gerak cepat. Kasus ini harus diselidiki sampai tuntas. ”
“Karena di Kemendag semua kuncinya dan pengusaha CPO nakal yang jadi inti kelangkaan minyak goreng di Indonesia,”tutur Rudi, dalam keterangan persnya, baru-baru ini.
Baca Juga:
Presenter Kompas TV Gita Maharkesri Menangis, Tanda-tanda Media Konvensional Diambang Bahaya Ɓesar
Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal, Danantara Hadir di Waktu yang s Tepat
“Menteri Perdagangan juga harus diperiksa, lantaran dia sebagai pimpinan tertinggi di Kemendag pasti tahu kebijakan yang diambil anak buahnya,” ungkapnya menegaskan.
Lebih jauh Rudi mengatakan, selama ini Komisi VI DPR RI sering menanyakan kepada Mendag Muhammad Lutfi dan jajaran Dirjen Kemendag berkenaan kelangkaan minyak goreng.
Tetapi, Kemendag mengklaim persoalan kelangkaan minyak goreng karena ulah pengusaha. Tetapi, dengan penetapan Dirjen PLN Kemendag menjadi tersangka, membuktikan Kemendag diduga mengeluarkan izin ekspor ke para pengusaha minyak goreng.
Kebijakan tersebut, mempedulikan aturan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Baca Juga:
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
Penguatan Investor Lokal dan Dana Syariah Jadi Sorotan Utama dalam Seminar Investasi Nasional 2025
Didampingi Mentan Amran, Presiden Prabowo Bangga Melihat Lahan Rawa Jadi Sawah Produktif di Sumsel
“Jika tahu kebijakan yang salah itu, kenapa Mendag mendiamkan dan pura-pura tidak tahu.”
“Langkah Kejagung saat ini sudah sangat tepat, mengurai masalah mendasar minyak goreng untuk rakyat ini,” pungkasnya.***