Kembali ke Pemilu di Zaman Orde Baru, Sistem Proporsional Tertutup Hambat Partisipasi Politik

- Pewarta

Jumat, 30 Desember 2022 - 23:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Wacana pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 dikhawatirkan memperkuat kembali sistem oligarki kepartaian dan melemahkan prinsip pemilihan umum secara langsung.

“Sistem proporsional tertutup bisa menghambat keinginan langsung rakyat dalam memilih secara langsung, kita akan kembali lagi ke model Pemilu di zaman Orde Baru,” ujar Analis politik Ikhwan Arif, Jumat, 30 Desember 2022.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Power (IPP) itu berpendapat, sistem proporsional tertutup memiliki beberapa kelemahan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menebak Arah Politik Calon Presiden RI 2024 yang Sudah Mulai Dikondisikan Sejak Saat Ini Jatuh Saat Naik Pohon Kecapi di Tepi Danau, Seorang Anak Tenggelam di Danau Saminten Rumpin

Di antaranya adalah menghambat partisipasi publik dalam Pemilu, serta mempersempit kesempatan publik dalam hubungan antara pemilih dan wakil rakyat yang ingin dipilih.

Sistem proporsional tertutup, menurut Ikhwan, dapat merusak pola distribusi kepentingan langsung antara rakyat dan elit politik sebagai penguasa.

Kemudian keinginan publik untuk maju sebagai calon anggota legislatif berkurang sebab kesempatan besar ada di tangan partai politik sehingga krisis calon anggota legislatif juga menjadi sulit dihindari.

Resuffle Kabinet di Akhir Pemerintahan Presiden Jokowi, Sebenarnya Buat Apa? Kasus Gangguan Ginjal Akut, Ujian Obyektifitas dan Transparansi bagi TPF BPKN

Hal ini bisa menyebabkan melemahnya kepercayaan publik (trust publik), sebab kader partai politik yang duduk di parlemen nantinya sudah bisa diprediksi sejak jauh-jauh hari lantaran keputusannya ditentukan oleh partai.

“Pada sistem proporsional tertutup, partai berkuasa penuh dan menjadi penentu siapa-siapa saja yang akan duduk di kursi legislatif.”

“Perolehan suara partai menjadi penentu dan kemudian suara partai dikonversikan ke jumlah kursi, ini yang menghambat prinsip partisipasi secara langsung” katanya.

Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Natal dan Tahun Baru 2023 Rayakan Tahun Baru 2023, Masyarakat Diminta Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Disamping itu menurutnya sistem Pemilu proporsional tertutup juga mempunyai keuntungan.

Sistem ini dinilai mampu meminimalisir biaya pemilu sehingga lebih murah dibandingkan dengan sistem proporsional terbuka.

“Biaya politik memang lebih murah, karena yang dipilih hanya partai politik bukan caleg yang diinginkan rakyat.”

Bagi Komunitas Pers, 2022 Ditutup dengan Perkembangan yang Kurang Menggembirakan Salah Satunya Pepaya, Inlah 4 Jenis Buah Murah yang Termasuk Ampuh Atasi Anemia

“Ini yang menurut saya menjadi alasan utama KPU menginginkan sistem ini digunakan kembali” jelasnya.

Jika dilihat pada pelaksanaan Pemilu beberapa dekade terakhir, tidak sedikit kader Parpol yang sudah berjuang dan bekerja keras membesarkan partai selama ini, justru tidak terpilih dalam pemilu legislatif.

“Deparpolisasipun menggeliat. Dengan modal uang dan popularitas, figur-figur yang masuk ke Parpol secara instan bisa terpilih tanpa harus bersusah payah menjadi pengurus partai,” jelasnya

Benarkah KPU Bekerja untuk Menangkan Ganjar Pranowo – Erick Thohir di Pilpres 2024 Gelombang Pasang Air Laut Rusak 13 Rumah Warga di Wilayah Desa Tampalang, Mamuju Sulbar

Sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari memberikan penjelasan kemungkinan Pileg dilakukan secara proporsional tertutup di Pemilu 2024.

Hasyim mengatakan hal itu lantaran adanya gugatan ke Mahkamah Konstitusi untuk menggunakan kembali proporsional tertutup.

“Ada permohonan judicial review atau gugatan terhadap norma sistem proposal terbuka menjadi sistem tertutup.”

“SAya rasa kan bisa mengikuti sidangnya di MK atau informasi di website MK,” ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2022).***

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru