Oleh: Achmad Nur Hidayat, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute
LINGKARIN.COM – Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan kenaikan biaya haji 2023 naik menjadi Rp 69 juta pada rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Kamis (19/1/2023).
Rencananya BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909. Naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi Bipih Rp 69.193.733
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jelang Pemilu 2024, DPR Bilang Begini Soal Masa Jabatan Kades 9 Tahun dengan Politik Nasional Menpora, Mari Dukung Tim Indonesia ke SOWSG Berlin
Atau sekitar 70 persen dibebankan kepada jemaah dan nilai manfaat tabungan haji sebesar Rp 29.700.175 atau 30 persen.
Sontak hal ini menuai kritik publik bersahut-sahutan silih berganti.
Kaum muslimin lagi-lagi dihadapkan dengan ujian yang berat.
Hasil Survei Algoritma, Sebanyak 35,2 persen Responden Sebut Dukung Jokowi pada Pemilu 2024 Terkesan Seperti Amatir dan Tak Profesional, Kompetensi Bank Indonesia Memprihatinkan
Rencana kenaikan biaya haji ini tentunya menjadi kesulitan dalam menjalankan rukun islam yang kelima.
Dikutip dari rmol.com bahwa Presiden Jokowi menegaskan bahwa biaya kenaikan haji itu masih dikalkulasi. Angka Rp. 69 juta tersebut belum final.
Pada saat meninjau proyek pembangunan sodetan Kali Ciliwung menyampaikan bahwa “Biaya haji masih dalam proses kajian”.
Hadapi Pemilu 2024, PPP Dapat Dukungan dari Himpunan Alumni Miftahul Huda Tahun Baru Imlek 2023, Sebanyak 138.896 Kendaraan Tinggalkan Wilayah Jabotabek
Dia pun berkomentar bahwa “Belum final, belum final sudah ramai. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi,”.
Sebelumnya pemerintah mempunyai kesanggupan dalam memberikan nilai manfaat yang lebih besar.
Sehingga publik mengharapkan meskipun ada kenaikan seharusnya hanya sekitar Rp. 40 juta-an.
Tahun Baru Imlek 2023, Vihara di Batam Sediakan Makanan Vegetarian Sebanyak 25 Ribu Kotak Kelebihan Higgs Games Versi Modifikasi Terbaru 2023
Berdasarkan hitungan kami sebenarnya pemerintah memiliki kesanggupan untuk menetapkan ONH sekitar Rp. 40 juta.
Narasi Menteri Agama dapat dinilai sebagai bentuk opini prakondisi manakala nilai manfaat tabungan haji mengalami penurunan.
Kemenag seharusnya menerangkan kenaikan Rp. 69 juta itu menggunakan skenario terburuk manakala nilai. manfaat haji 2023 hanya maksimal 30 persen.
20 Plus Situs Berita Fokus Siber Media Tawarkan Jasa Content Placement, Ini 6 Keuntungannya Direktur Eksekutif LBH Pospera Temukan Kejanggalan, Diduga Ada Praktik Ilegal Beraroma KKN di Kaltim
Kemenag dan BPKH bersama-sama memastikan nilai manfaat itu sama seperti tahun 2022 yaitu 59,46 persen.
Kapasitas para pejabat di Kemenag saat ini dinilai tidak kreatif dan akan dipertanyakan karena dianggap tidak punya kemampuan untuk mengelola dana haji publik.
Presiden Jokowi sebaiknya tidak sekedar mengatakan bahwa kenaikan ONH masih dalam kajian, namun Presiden Jokowi harus memastikan bahwa ongkos haji tidak naik apalagi ditengah ancaman resesi ekonomi.
Kebijakan yang nekat menaikan ongkos haji akan menjatuhkan marwah pemerintah dihadapan ummat islam khususnya dihadapan para jemaah haji 2023.
Apalagi publik mengetahui bahwa pemerintah sedang mencari dana untuk membiayai proyek-proyek mercusuar yang dipaksakan dan membutuhkan investasi besar-besaran.
Sehingga penurunan nilai manfaat bagi jemaah haji dari 59,46 persen menjadi 30 persen tersebut diduga untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur mercusuar itu.***










