Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Tegaskan Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Terindikasi TPPU

- Pewarta

Jumat, 24 Maret 2023 - 03:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dengan tegas menyatakan bahwa transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun terindikasi sebagai tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Itu hasil analisis dan pemeriksaan, tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak akan kami sampaikan,” ucap Ivan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Penegasan tersebut ia sampaikan ketika menjawab pertanyaan anggota DPR Desmond J Mahesa yang meminta penegasan kepada Ivan mengenai apakah transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun tersebut merupakan TPPU atau bukan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menko Polhukam Mahfud MD: UU TPPU Dapat Pulihkan Kerugian Negara yang Lebih Besar dari Korupsi

Media Online Lingkarin.com dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Lebih lanjut, Ivan mengklarifikasi bahwa transaksi mencurigakan ini tidak seluruhnya terjadi di Kementerian Keuangan, tetapi terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Keuangan sebagai penyidik tindak pidana asal.

Konten artikel ini dikutip dari media online Terkinipost.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Ivan memberikan contoh, ketika terjadi tindak pidana narkotika, seseorang akan menyerahkan kasus tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) karena tindak pidana tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi dari BNN.

Penyerahan kasus ke BNN, tutur Ivan menjelaskan, bukan berarti ada tindak pidana narkotika di BNN.

Hal yang serupa pun terjadi di dalam perkara transaksi sebesar Rp349 triliun ini.

Sebagian besar kasus dalam perkara transaksi Rp349 triliun ini terkait dengan kasus impor-ekspor dan kasus perpajakan.

Di dalam satu kasus saja, tutur Ivan, khususnya ekspor dan impor, bisa terjadi transaksi lebih dari Rp100 triliun.

Berdasarkan tugas pokok dan fungsinya, maka kasus ini pun diserahkan kepada Kepabeanan (terkait impor dan ekspor), serta kepada Pajak.

“Jadi, sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kementerian Keuangan. Ini jauh berbeda,” kata Ivan.

Inilah Daftar Portal Berita ‘Info Ekbis Media Network’ yang Dukung Program Manajemen Reputasi Anda

Gerak Gerik Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo Sebelum Akhirnya Diblokir oleh PPATK

Sebelumnya, Jumat (10/3), Menkopolhukam Mahfud MD sempat mengatakan bahwa temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun di Kemenkeu periode 2009-2023 merupakan indikasi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Lebih lanjut, Senin (20/3), Menteri Keuangan Sri Mulyani pun telah memaparkan 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait nilai transaksi mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang dikirimkan kepada pihaknya pada 13 Maret 2023.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB