LINGKARIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membawa Gubernur nonaktif Papua, LE, ke Rumah Sakit Pusat Agkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Seperti yang diketahui, LE merupakan tersangka suap dan gratifikasi proyek insfrastruktur di Provinsi Papua.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, LE di bawa ke RSPAD hanya untuk menjalani rawat jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jaringan Portal Berita Fokus Siber Media Network Mengucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2023
Satu Abad Nahdlatul Ulama, Erick Thohir: Jangan Sampai Santri Kita Tak Kenal Teknologi
Yaitu berupa pergantian dan penambahan obat untuk dirinya selama di rutan KPK.
“Informasi yang kami peroleh, LE dibawa ke RSPAD hanya untuk rawat jalan atas rekomendasi dokter KPK,” kata Ali dalam ketetangannya, Selasa 17 Januari 2023.
“Yang bersangkutan (LE) perlu konsultasi dan pemeriksaan dokter terkait pergantian dan penambahan obat-obatan yang dibutuhkan,”.
Muhaimin Iskandar Diminta Menangkan PKB di 2024 dalam Mandat Ijtima Ulama Nusantara
Usia PPP 50 Tahun, Plt Ketua Umum Muhamad Mardiono: PPP Menjadi Partai yang Matang
Sebelumnya, Pengacara Gubernur Papua LE, membantah bahwa kondisi kliennya tidak dalam kondisi yang sehat.
Hal ini dikatakan oleh salah satu kuasa hukum LE yaitu Petrus Bala Pattyona.
Menurutnya, informasi itu didapatkan dari salah petugas rutan di KPK. ”
Sandiaga Uno Dapat Dukungan dari DPC PPP Jember untuk Maju Pemilihan Presiden 2024
Dukungan kepada Muhaimin Iskandar pada Pemilu 2024, Wapres Ma’ruf Amin Berikan Sinyal
Itu tidak benar (kondisi sehat), tadi petugas mengatakan beliau (LE) dituntun untuk dijemur,” kata Petrus, Senin 16 Januari 2023.
“Jadi, kalau dibilang pak LE melakukan aktivitas sendiri itu tidak benar. Karena kebutuhan pampers aja itu dipasangin orang,” katanya.
Sebelumnya, KPK memastikan LE dalam kondisi sehat. Hal ini, berdasarkan informasi yang diterima KPK, Lukas dalam kondisi baik.
Dihadiri Sandiaga Uno, Puluhan Ribu Massa Ramaikan Harlah ke-50 PPP di Yogyakarta
Yusril Izha Mahendra Maju Capres-Cawapres 2024 Jokowi Siapkan Dukungan, Ini Alasannya
“Informasi yang kami terima, tersangka Lukas Enembe dalam kondisi baik, stabil.”
“Bisa beraktivitas sendiri seperti makan, mandi dan lain-lain, di dalam Rutan KPK,” kata Ali.
LE saat ini menjalani penahanan di rumah tahanan (Rutan) Pomdam Jaya Guntur.
Ajang Reuni Para Tokoh Partai yang Dilahirkan NU, PKB Selenggarakan Ijtima Ulama Nusantara
Bantah Pernyataan Direktur Rabbani, Komnas Perempuan Beri Pernyataan Resmi Ini
KPK memastikan, selalu melakukan pengecekan terhadap kondisi kesehatan Lukas.
“Tim dokter Rutan KPK juga selalu memantau rutin kesehatannya, termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur.”
“Ini seperti halnya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya,” ujar Ali.
Ali menegaskan, lembaga antirasuah memberikan hak-hak para tersangka sesuai prosedur hukum dan HAM.
“KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama,” katanya.***










