KPK Panggil Pihak Pemberi Gratifikasi kepada Mantan Pejabat Rafael Alun Trisambodo

- Pewarta

Jumat, 31 Maret 2023 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil pihak pemberi gratifikasi kepada mantan pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

“Para pemberi gratifikasi ini pada perjalanannya nanti tentu akan dimintai keterangan,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di Jakarta, Kamis 30 Maret 2023.

Asep mengatakan setelah penetapan tersangka terhadap Rafael, penyidik KPK akan mulai memanggil para saksi untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sahroni Ajak Masyarakat Tetap Semangat, Indonesia Dicoret FIFA Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Mahfud MD di DPR RI Minta Tak Ada yang Halangi Penegakan Hukum Transaksi Mencurigakan Rp349 T

KPK juga tidak menutup kemungkinan akan memanggil istri RAT untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Konten artikel ini dikutip dari media online Lingkarin.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

“Siapa pun yang terkait dengan perkara tersebut, dan kita merasa perlu untuk melakukan pembuktian dan keterangan, tentu kita akan mintai keterangan,” ujarnya.

KPK Tanggapi Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Tak Apa-apa Terima Uang Haram Jika Sedikit

Jokowi Minta Mahfud MD Jelaskan Soal Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu

KPK memperkirakan Rafael Alun menerima gratifikasi hingga puluhan miliar selama periode 2011-2023.

Angka tersebut diperoleh berdasarkan perhitungan penyidik dari alat bukti yang ditemukan penyidik, salah satunya adalah safe deposit box (SDB) milik Rafael.

Penyidik KPK telah meningkatkan status kasus Rafael Alun Trisambodo ke tahap penyidikan setelah ditemukan dua alat bukti dugaan korupsi dan pihak yang dipertanggungjawabkan secara hukum.

Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat, Ali Fikri: Hanya pada Senin dan Selasa Kemarin

Politisi PAN Sebut Bukan Larang Kegiatan Keagamaan Soal Larangan Buka Puasa Bersama Ramadhan

Nama Rafael Alun Trisambodo menjadi perhatian publik setelah putranya, Mario Dandy Satrio (MDS), menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora yang merupakan anak seorang Pengurus Pusat Gerakan Pemuda Ansor Jonathan Latumahina.

Saat melakukan penganiayaan tersebut, Mario Dandy membawa mobil Rubicon yang kemudian terkuak bahwa mobil mewah itu menunggak pajak.

Sebagai anak seorang pejabat pajak, Mario Dandy pun kerap pamer kemewahan di media sosial, sehingga berakibat pada sorotan masyarakat soal harta kekayaan ayahnya yang mencapai sekitar Rp56 miliar.

Media Online Lingkarin.com dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Presiden Jokowi Angkat Bicara Tentang Sosok Menpora yang akan Gantikan Zainudin Amali

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian mencopot Rafael Alun dari jabatannya sebagai kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II guna mempermudah proses pemeriksaan harta kekayaannya.

Rafael Alun Trisambodo pun dipecat dari statusnya sebagai aparatus sipil negara (ASN) DJP Kemenkeu.

Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh mengatakan Menkeu Sri Mulyani menyetujui pemecatan Rafael tersebut.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Ungkap Alasan Tak Laporkan Balik Indonesia Police Watch

Pejabat Kementerian Sekretariat Negara Dinonaktifkan Usai Sang Istri Viral Pamer Harta di Medsos

Pemecatan itu merupakan rekomendasi Inspektorat Jenderal Kemenkeu usai menemukan berbagai bukti dalam audit investigasi.

Ia menjelaskan temuan bukti yang menyebabkan RAT dipecat berasal dari tiga tim audit investigasi, yakni tim eksaminasi laporan harta kekayaan, tim penelusuran harta kekayaan yang belum dilaporkan, serta tim investigasi dugaan fraud.***

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru