LINGKARIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penyidikan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) pegawai di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tahun Anggaran 2020-2022.
“Perkara ini naik ke tahap penyidikan karena KPK telah memiliki setidaknya dua alat bukti dan adanya beberapa pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin 27 Maret 2023.
Ali mengatakan Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut dan menyebut tersangkanya lebih dari satu orang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG di PT Pertamina, KPK Ungkap Posisi Lili Pintauli Siregar
Siap Klarifikasi Soal Rp349 Triliun DPR, Mahfud MD: Yang Ngomong Keras Supaya Datang Juga
Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus dugaan korupsi tukin tersebut diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Konten artikel ini dikutip dari media online Infoekspres.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
Media Online Lingkarin.com dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
Kemenkeu Tindak Lanjuti Laporan Hasil Analisis PPATK yang Diduga Tindak Pidana Pencucian Uang
“Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait pemotongan tukin sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar rupiah ya,” ujarnya.
Meski demikian, KPK belum bersedia mengumumkan siapa saja para pihak yang ditetapkan tersangka.
Ali mengatakan daftar tersangka, uraian konstruksi dugaan pidana, dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan kepada publik setelah pengumpulan alat bukti oleh tim penyidik dinilai lengkap.
KPK berharap semua pihak yang dipanggil, baik sebagai tersangka dan saksi bersikap kooperatif untuk hadir dan memberikan keterangan dengan jujur terkait kasus tersebut.
PPATK Terima 50.000 Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan dalam 1 Jam Setiap Harinya
Terkait Tudingan Aliran Dana Rp7 Miliar, Asisten Pribadi Wamen Kumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri
Terkait penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut, Penyidik KPK telah menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) di Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin siang.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.














