KPK Tanggapi Melchias Mekeng yang Sebut Pejabat Tak Apa-apa Terima Uang Haram Jika Sedikit

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 15:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan uang haram walau sedikit jumlahnya tetaplah sebuah dosa dan penyelenggara negara dilarang secara hukum untuk menerima uang haram.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan hal itu menanggapi pernyataan anggota DPR RI Melchias Markus Mekeng yang menyebut pejabat tak apa-apa menerima uang haram jika jumlahnya sedikit.

“Makna dari duit haram yang sedikit, ya, namanya haram juga dosa, ya,” kata Johanis di Jakarta, Selasa 28 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jokowi Minta Mahfud MD Jelaskan Soal Transaksi Keuangan Mencurigakan Rp349 T di Kemenkeu

Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat, Ali Fikri: Hanya pada Senin dan Selasa Kemarin

Johanis juga menyayangkan terlontarnya pernyataan tersebut dari seorang penyelenggara negara yang seharusnya menjadi panutan masyarakat dalam sikap antirasuah.

Konten artikel ini dikutip dari media online Hello.id, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Ia juga mengatakan bahwa pernyataan itu berdampak negatif pada pendidikan antikorupsi di Tanah Air.

Politisi PAN Sebut Bukan Larang Kegiatan Keagamaan Soal Larangan Buka Puasa Bersama Ramadhan

Media Online Lingkarin.com dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Jadi, sedikit atau banyak, itu tidak layak. Jadi, hanya dengan kata-kata yang sedikit itu, memiliki makna bagi masyarakat karena mereka ini panutan sehingga tidak layak,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur menganalogikan uang haram tersebut dengan hal yang membatalkan ibadah puasa.

“Jadi, hukumnya ‘kan kalau ini lagi bulan puasa mau minum seteguk atau banyak hukumnya tetap batal,” ujar Asep.***

Presiden Jokowi Angkat Bicara Tentang Sosok Menpora yang akan Gantikan Zainudin Amali

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Ungkap Alasan Tak Laporkan Balik Indonesia Police Watch

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru