POINNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga turut menangkap salah satu wakil ketua DPRD Jawa Timur dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Surabaya, Jatim, pada Rabu malam 14 Desember 2022
“KPK telah melakukan upaya hukum penangkapan di Surabaya, Jawa Timur, pada 14 Desember 2022, terkait dugaan tindak pidana korupsi terhadap seseorang yang diduga penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis 15 Desember 2022.
Ghufron mengatakan tim penyelidik KPK saat ini masih melakukan pemeriksaan awal terhadap beberapa pihak yang ditangkap, termasuk salah satu wakil ketua DPRD Jatim tersebut.
Baca Juga Poinnews.com: Tarif Content Placement 2023 Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap Pengusaha Agus Hartono Adukan Koordinator Penyidik Pidana Khusus Kejati Jateng ke KPK
“Mohon bersabar, untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menginformasikan adanya OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam.
“Benar, tadi malam KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim,” kata Ali.
Baca Juga Antisipasi Aksi Teror Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Polisi Siapkan Rencana Operasi Masih Pemeriksaan, Jamwas: Jika Terbukti Kita Tindak Tegas Jaksa Nakal Kejati Jateng
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang telah ditangkap itu.***
Baca konten lebih lanjut di sini: Operasi Tangkap Tangan di Kota Surabaya, KPK Tangkap Salah Satu Wakil Ketua DPRD Jawa Timur
Artikel ini dikutip dari media online Infoekspres.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.
Baca Juga Peringatan Hari Korupsi Sedunia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit Jaksa Agung Kembali Peroleh Penghargaan Atas Keterbukaan Informasi Publik Melalui Media Online
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Poinnews.com, semoga bermanfaat.