LINGKARIN.COM – DIsahkannya KUHP baru masih terus menimbulkan polemik akibat beberapa pasal yang dianggap banyak kalangan dapat membunuh kebebasan berbicara.
Pasal lainnya yang dipermasalahkan adalah mengenai terpidana mati hukumannya dapat dikurangi jika berkelakuan baik selama percobaan hukuman selama 10 tahun.
Pengacara profesional sekelas Hotman Paris pun menganggap pasal ini akan menimbulkan praktek suap di institusi lapas.
Jumlah Pemilih di Luar Negeri Capai 1,8 Juta, KPU Terima DP4 Kemendagri Posko Pilihan Rakyat Bersiap Melawan Segala Bentuk Kudeta dan Rekayasa Konstitusi
Hotman Paris pun mempertanyakan apa fungsi putusan pengadilan pada terdakwa hukuman mati jika hukumannya bisa dikurangi karena berkelakuan baik selama 10 tahun di dalam tahanan.
Informasi tentang KUHP ini tentunya akan sangat menggembirakan bagi para pelaku kejahatan yang terancam hukuman mati.
Sebut saja salah satunya adalah tersangka pembunuhan Brigadir J yaitu Ferdy Sambo yang kasusnya masih terus bergulir dan terancam hukuman mati.
Bom Bunuh Diri Polsek Astanaanyar, Polisi Mulai Periksa 3 Anggota Keluarga Pelaku Setelah Bom Bunuh Diri, Jalan di Depan Polsek Astanaanyar Kembali Dibuka Kamis Ini
Bagi tersangka kasus tersebut tentunya informasi KUHP yang baru ini menjadi sebuah kabar yang menggembirakan.
Mereka tentu akan melakukan upaya untuk menyelamatkan dirinya dari ancaman kematian dengan memanfaatkan KUHP yang berlaku saat ini yang dianggap sebagai peluang.
KUHP ini anti tessis dari harapan masyarakat yang ingin penerapan hukuman mati terutama bagi para pelaku kasus korupsi.
PAN Sebut Ganjar Pranowo dan Erick Thohir Pantas Diusung 2024, Begini Respons Akademisi Laksamana TNI Yudo Margono Angkat Bicara Terkait Calon Pimpinan Tertinggi Matra Laut KSAL
Namun kenyataannya terpidana mati mempunyai peluang untuk selamat.
Sepertinya pemerintah sudah tidak mau lagi berkompromi dengan aspirasi rakyat.
Suara rakyat yang dinyatakan dalam berbagai unjuk rasa penolakan RKUHP yang dilakukan oleh banyak kalangan sudah tidak dipedulikan lagi.
Prabowo Subianto: Kedaulatan Bangsa Perlu Ditopang dengan Demokrasi yang Sehat Pemimpin yang Mikirin Rakyat Rambutnya Putih Semua, Jadi Sinyal Jokowi Dukung Ganjar
Ini adalah bentuk sikap otoritarian.
Indonesia yang merupakan negara dengan tingkat korupsinya sebagai salah satu yang tertinggi tentunya sangat logis jika pasal ini akan berpotensi menjadi peluang bagi pejabat lapas untuk melakukan tindakan korupsi.
Oleh: Achmad Nur Hidayat (Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute).***
Relawan Pro Jokowi: Masyarakat Ingin Prabowo Subianto Lanjutkan Perjuangan Jokowi Muhaimin Tanggapi Jokowi Soal Parpol Jaga Persaingan dengan Cara Sehat di Tahun Politik