Lukas Enembe Sempat Mogok Minum Obat, Ali Fikri: Hanya pada Senin dan Selasa Kemarin

- Pewarta

Sabtu, 25 Maret 2023 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kabar Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe mogok minum obat, namun hal itu hanya berlangsung selama dua hari, yakni pada Senin dan Selasa kemarin 20-21 Maret 2023

“Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat.

Namun itu hanya pada Senin dan Selasa kemarin. Selanjutnya pada Rabu dan Kamis siang ini, yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis 23 Maret 20223.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Politisi PAN Sebut Bukan Larang Kegiatan Keagamaan Soal Larangan Buka Puasa Bersama Ramadhan

Media Online Lingkarin.com dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Namun Ali tidak menerangkan soal alasan Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat tersebut.

Konten artikel ini dikutip dari media online Bisnisnews.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Ali menerangkan pemberian obat dilakukan dengan pengawasan petugas Rutan untuk memastikan obat tersebut diminumnya.

Presiden Jokowi Angkat Bicara Tentang Sosok Menpora yang akan Gantikan Zainudin Amali

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej Ungkap Alasan Tak Laporkan Balik Indonesia Police Watch

“Obat yang diberikan merupakan resep dari dokter RSPAD (Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat),” ujarnya.

Kemudian berdasarkan laporan petugas Rutan KPK, sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatan tersangka Lukas Enembe selama dalam tahanan.

KPK juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi dengan narasi yang beredar dan belum terkonfirmasi kebenarannya.

Pejabat Kementerian Sekretariat Negara Dinonaktifkan Usai Sang Istri Viral Pamer Harta di Medsos

Perihal Transaksi Rp300 Triliun, Mahfud MD Kembali Temui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

“KPK mengingatkan agar penasihat hukum kooperatif dalam melakukan pendampingan kepada tersangka, dan tidak bertindak di luar norma-norma hukum, agar perkara ini bisa segera mendapatkan kepastian hukum,” jelas Fikri.

Lukas Enembe saat ini diperpanjang masa tahanannya hingga 12 April 2023 di Rutan KPK berdasarkan penetapan oleh Ketua Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat.

Perpanjangan masa penahanan dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.

Laporan Dugaan Gratifikasi ke KPK, Yasonna H. Laoly sudah Panggil Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Usai IPW Laporkan Wamen Kumham ke KPK, Kini Asisten Pribadi Wamen Kumham Laporkan Ketua IPW ke Bareskrim Polri

Hingga saat ini, KPK baru menetapkan dua tersangka dalam rangkaian kasus Lukas Enembe, yakni Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai penyuap LE.

Tersangka Rijatono Lakka diduga menyerahkan uang kepada Lukas Enembe sekitar Rp1 miliar setelah terpilih mengerjakan tiga proyek infrastruktur di Pemprov Papua dengan skema pembiayaan tahun jamak, yakni proyek peningkatan Jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp14,8 miliar, proyek rehabilitasi sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp13,3 miliar, serta proyek penataan lingkungan arena menembak luar ruangan AURI dengan nilai proyek Rp12,9 miliar.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Terkait Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi, IPW Laporkan Wamen Kumham Eddy Hiariej ke KPK

Inilah Daftar Portal Berita ‘Info Ekbis Media Network’ yang Dukung Program Manajemen Reputasi Anda

Berita Terkait

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan
Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh
Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos
Topan Ginting Tersandung Senpi & Suap, Bobby Nasution Angkat Suara!
Uhud Tour di Balik Kasus Haji? KPK Dalami Peran Khalid Basalamah
Polemik Chromebook 2019–2022: Nadiem Dipanggil, Kajian Teknis Diduga Direkayasa untuk Menangkan Vendor Tertentu

Berita Terkait

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 07:59 WIB

Jalan Panjang Menjaga Harga Beras, Bantuan Pangan Jadi Tumpuan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:53 WIB

Mencegah Penimbunan, Bulog dan Pemda Kawal Distribusi Beras SPHP Nasional

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:50 WIB

Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit

Sabtu, 26 Juli 2025 - 10:07 WIB

Misteri Kematian Diplomat Muda: Prabowo Serukan Penyelidikan Menyeluruh

Jumat, 18 Juli 2025 - 09:30 WIB

Mohamad Riza Chalid Bebas, Rakyat Cuma Bisa Teriak di Medsos

Berita Terbaru

Pers Rilis

High Tea bertema Winnie the Pooh Disney di SKAI

Jumat, 24 Jul 2026 - 03:47 WIB