Mahkamah Konstitusi Diminta Libatkan Parpol Terkait Gugatan Sistem Proporsional Terbuka

- Pewarta

Selasa, 10 Januari 2023 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa berharap Mahkamah Konstitusi (MK) melibatkan Partai Politik (parpol) dalam gugatan Judicial Review UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, khususnya terkait Sistem Proporsional Terbuka.

Saan mengungkapkan, pelibatan itu sebagai upaya mempertahankan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024.

Sebab, menurutnya DPR dan pemerintah sepakat tidak akan mengubah UU Pemilu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Megawati Tak Undang Partai Politik Lain di HUT ke-50 PDIP, Puan Maharani Beri Alasan Ini

Tolak Keras Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Mundurkan Kualitas Demokrasi

“Kita nanti meminta MK mengikutsertakan parta-partai sebagai pihak terkait.”

“Kita berharap MK nanti ketika berproses mendengar semua pihak di parlemen karena kita ingin Sistem Proporsional Terbuka di Pemilu 2024,” kata Saan Mustopa dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Parlementaria, Rabu 4 Januari 2023.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai pelibatan partai politik dinilai penting dipertimbangkan MK.

Pemilu Serentak 2024, Indonesia Indicator: Paling Banyak Dapatkan Atensi Media Massa 2022

Resuffle Kabinet Indonesia Maju di Penghujung Pemerintahan Jokowi Menuai Beragam Tanggapan

Sebab, MK bisa mendengar pandangan partai dalam mengambil keputusan terhadap penerapan Sistem Proporsional Terbuka pada Pemilu 2024.

“Pandangan masing-masing partai itu tentu MK bisa mempertimbangkan semuanya dalam mengambil keputusan,” kata Saan.

lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Barat VII ini juga menegaskan pihaknya ingin Sistem Proporsional Terbuka dipertahankan.

Capres yang Diusung Partai NasDem Anies Baswedan, akan Kunjungi Nusa Tenggara Barat

Setujui PERPPU yang Lecehkan Konstitusi, Rakyat Wajib Memberi Sanksi kepada Partai Politik

Sebab, hal ini merupakan langkah maju penyelenggaraan demokrasi. “Kalau kembali ke proporsional tertutup bentuk kemunduran demokrasi,” sambungnya.

Saan membeberkan alasan Sistem Proporsional Tertutup dianggap sebagai kemunduran. Salah satunya, tidak merepresentasikan sistem perwakilan.

Menurut Saan, penentuan anggota legislatif pada Sistem Proporsional Terbuka ditentukan langsung oleh masyarakat pemilih, sedangkan pada proporsional tertutup tergantung partai.

Sistem Pemilu 2024, Proporsional Tertutup Menjadi Pemicu Lonceng Kematian Demokrasi

Munculnya Gelombang Anti Intelektualisme Sebagai Akibat Arus Balik Pengkhianatan Intelektual

“(Sistem) Proporsional Tertutup membuat masyarakat tidak mendapatkan hak untuk menentukan siapa wakil yang mereka anggap terbaik bisa mewakilinya,” tutupnya.***

Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru