LINGKARIN.COM – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menekankan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengatur sistem pemilu, terkait permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, melainkan hanya membatalkan atau meluruskan UU.
“Urusan proporsional terbuka atau tertutup itu urusan legislatif, bukan urusan MK; karena MK tidak boleh mengatur, tapi boleh membatalkan atau meluruskan.”
“Proporsional terbuka atau tertutup itu silakan legislatif,” kata Mahfud saat dimintai tanggapannya soal uji materi UU Pemilu di Jakarta, Senin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Maruarar Sirait Ungkap Alasan Sebut Menteri Erick Thohir Figur Pemimpin yang Berani 3 Kader Partai Golkar jadi Penggugat Intervensi UU Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Mahfud menceritakan saat dirinya masih menjabat sebagai ketua MK, dia tidak menetapkan sistem pemilu terbuka; namun hanya mencoret persyaratan sistem terbuka, sementara penetapannya tetap di legislatif.
“Itu zaman saya; kalau MK punya pandangan lain, silakan saja,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah pihak mengajukan uji materi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka di MK.
Peraturan Pemerintah Pengganti UU Cipta Kerja Perlu Dikaji dari Berbagai Sudut Pandang Proporsional Terbuka Sudah Benar, JK: Supaya Orang Mengetahui Siapa yang Dia Pilih
Hal itu menuai pro dan kontra, di mana sejumlah partai politik di parlemen menolak pemberlakuan kembali sistem pemilihan proporsional tertutup.
Terkait polemik itu, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menilai usulan perubahan kembali sistem pemilihan menjadi proporsional tertutup dalam Pemilu 2024 adalah tidak logis dan dapat membahayakan demokrasi.
Oleh karena, menurut Muhaimin, usulan sistem pemilihan proporsional tertutup baru digaungkan setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.***
CEK FAKTA: Beredar Kabar PDI Perjuangan Calonkan Ganjar Pranowo – Ahok untuk Pilpres 2024 Dinamika Politik 2023 yang Jadi Langkah Pembuka Menuju Persiapan Pemilu 2024
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.














