LINGKARIN.COM– Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh merespons baik momen foto bersama Presiden Joko Widodo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat meninjau panen raya di Kebumen, Jawa Tengah, Kamis 9 Maret 2023.
Paloh menilai sebagai sesuatu yang bagus kalaupun kebersamaan tersebut dipersepsikan sebagai bentuk promosi atau endorsemen yang diberikan Presiden Jokowi terhadap Prabowo dan Ganjar pada Pilpres 2024.
“Bagus saja lah, dipromosi sama Presiden masa enggak bagus?” kata Paloh di Nasdem Tower, Jakarta, Jumat 10 Maret 2023.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KPU Resmi Ajukan Banding atas Putusan PN Jakpus tentang Penundaan Pemilu 2024
Pihak Anies Baswedan Beri Respons Soal Surya Paloh Tak Permasalahkan AHY Jadi Wakil Presiden
Namun ia enggan menjawab ketika ditanyakan kapan bakal calon presiden Anies Baswedan yang diusung oleh Partai NasDem melangsungkan pertemuan dengan Presiden Jokowi.
“Nah, itu jangan tanya saya,” imbuhnya.
Paloh menyebut pihaknya belum merencanakan pertemuan antara Anies Baswedan dengan Presiden Jokowi.
Prabowo Subianto – Ganjar Pranowo Disebut Pasangan Ideal Capres – Cawapres Usai Tampil Akrab di Kebumen
Prabowo Subianto Jadi Calon Presiden Idaman Versi Musra di Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat
“Belum, belum,” tambahnya.
Dia juga menyebut Partai NasDem belum akan melakukan silaturahmi politik dengan partai atau tokoh politik lain dalam waktu dekat.
“Kita tarik napas dulu lah,” imbuhnya.
Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto Disebut Sebagai Figur Tengah yang Ideal bagi Bangsa Indonesia
Partai Golkar Tanggapi Kabar Terkait Informasi Koalisi Indonesia Bersatu Berpotensi Bubar
Pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan pada 19 Oktober 2023 sampai dengan 25 November 2023.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Saat ini ada 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
Presiden Jokowi Wajib Sikapi Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Siapa yang Bermain Api?
Siapa di Balik Partai Prima yang Menangkan Gugatan Tunda Pemilu 2024 di PN Jakarta Pusat
Bisa juga pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Lingkarin.com, semoga bermanfaat.












