LINGKARIN.COM – 
Pasca pembakaran Al-Qur’an dalam protes di Swedia, Organisasi Kerjasama Islam (OKI) yang terdiri dari 57 negara, Minggu, mengatakan perlu tindakan kolektif untuk mencegah terulangnya tindakan penistaan Al-Qur’an. Hukum internasional, menurut OKI, harus digunakan untuk menghentikan Islamofobia.
[ad_2]














