Parlemen Malaysia Putuskan Hapus Hukuman Mati Wajib

- Pewarta

Senin, 3 April 2023 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM –
Parlemen Malaysia, Senin (3/4) meloloskan sebuah legislasi untuk mencabut hukuman mati wajib. Berbagai organisasi HAM menyambut baik hasil pemungutan suara itu sebagai “langkah penting” yang dapat memiliki efek merembet di Asia Tenggara.

Hukuman mati untuk beberapa pelanggaran, termasuk pembunuhan dan penyelundupan narkoba, sebelumnya otomatis disertai ancaman hukuman mati, sehingga hakim tidak memiliki kelonggaran.

Legislasi ini tidak membatalkan hukuman mati, tetapi memberi hakim opsi untuk menjatuhkan hukuman mati yang lama, antara 30 hingga 40 tahun di bawah kondisi tertentu.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berbicara di hadapan majelis rendah parlemen Malaysia, Deputi Menteri Kehakiman Ramkarpal Singh mengatakan, “Kami tidak dapat dengan sewenang-wenang mengabaikan eksistensi hak untuk hidup yang melekat pada setiap individu.”

Malaysia memiliki moratorium mengenai eksekusi sejak 2018, tetapi pengadilan terus menetapkan hukuman mati untuk terpidana.

Reformasi ini masih harus mendapat persetujuan Senat tetapi diperkirakan luas akan lolos tanpa tentangan besar.

Deputi direktur Human Rights Watch wilayah Asia Phil Robertson menyebut keputusan hari Senin itu “langkah maju penting bagi Malaysia,” dan berharap ini akan menambah tekanan bagi negara-negara Asia Tenggara lain untuk mengikuti langkah serupa.

“Ini adalah terobosan penting yang akan menimbulkan sejumlah perbincangan serius di ruang-ruang pertemuan ASEAN mendatang,” katanya kepada AFP, mengacu pada blok beranggotakan 10 negara Asia Tenggara itu.

“Malaysia harus menunjukkan kepemimpinan regional dengan mendorong pemerintah negara-negara lain di ASEAN untuk memikirkan kembali dilanjutkannya penggunaan hukuman mati mereka, dimulai dengan Singapura yang baru-baru ini melakukan sejumlah eksekusi pasca-COVID.”

Tahun lalu, negara kota makmur itu menggantung 11 orang, semuanya karena pelanggaran terkait narkoba.

Junta Myanmar juga kembali menggunakan hukuman mati setelah jeda puluhan tahun.

Kamboja dan Filipina adalah negara-negara anggota ASEAN yang telah sama sekali menghapus hukuman mati.

Meskipun pemungutan suara di parlemen Malaysia itu tidak menyebut-nyebut tentang diakhirinya hukuman mati, koordinator eksekutif Anti-Death Penalty Asia Network Dobby Chew menyambut baik keputusan itu sebagai “langkah maju yang baik.”

“Kami memiliki data yang menunjukkan bahwa hukuman mati tidak mengubah apa pun,” katanya kepada AFP. [uh/ab]
[ad_2]

Berita Terkait

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia
Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI
Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release
MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris
PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri
Sekjen PDIP Hasto Kristianto Ungkap Ancaman kepada Dirinya Jika PDIP Memecat Joko Widodo atau Jokowi
Acara Silaturahmi KIM di Hambalang, Pesan SBY: Satukan Hati, Beri yang Terbaik, Sukseskan Pemerintahan!
Penjelasan Gerindra Soal Kapan dan Siapa Sosok Menteri Kabinet Merah Putih yang Berpeluang Dicopot Prabowo

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:51 WIB

Sarmuji Pastikan Kabinet Prabowo – Gibran Tetap Solid, Reshuffle Sepenuhnya Hak Prerogatif Presiden Indonesia

Senin, 26 Mei 2025 - 09:00 WIB

Puan Maharani Soroti Dugaan Intimidasi ke Pemohon Judicial Review UU TNI

Senin, 28 April 2025 - 08:19 WIB

Lakukan Perbaikan Citra dan Pulihkan Nama Baik, Beginilah 5 Jalan yang Dilakukan oleh Press Release

Selasa, 8 April 2025 - 10:48 WIB

MNC Digital Pernah Kerja Sama Properti dengan Perusahaan Kamboja Saat Sufmi Dasco Menjadi Komisaris

Kamis, 3 April 2025 - 14:36 WIB

PDIP Tanggapi Kunjungan Putra Presiden Prabowo Subianto ke Kediaman Megawati Soekarnoputri

Berita Terbaru