Partai Gerindra Pilih Gunakan Nomor Urut Parpol, Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasannya

- Pewarta

Sabtu, 17 Desember 2022 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LINGKARIN.COM – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan partainya menggunakan nomor urut partai politik lama, yang akan digunakan pada Pemilu 2024.

“Rata-rata partai politik yang lolos ke Senayan, termasuk Partai Gerindra menggunakan nomor urut parpol lama (yang digunakan di Pemilu 2019),” kata Dasco, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.

Dia menjelaskan penggunaan nomor urut lama tersebut lebih memudahkan bagi Gerindra melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Menkopolhukam Mahfud MD Beri Tanggapan Soal Pangkat Letkol Tituler Deddy Corbuzier Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Ungkap Alasan Pilih Nomor Urut Lama

Selain itu, menurut dia lagi, untuk lebih memudahkan bagi Gerindra dalam membuat dan menggunakan atribut partai untuk kepentingan sosialisasi dan kampanye.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Perppu tersebut salah satunya memuat perubahan materi dalam Pasal 179 ayat (3) tentang nomor urut partai politik yang memenuhi ketentuan ambang batas perolehan suara secara nasional untuk pemilu anggota DPR pada 2019 dan telah ditetapkan sebagai peserta pemilu.***

Lingkarin.com: Tarif Content Placement 2023  Naik, Tarif Publikasi Press Release Tetap Download Aplikasi SBO TV Apk Gratis Terbaru, Bisa Nonton Bola Gratis

Baca konten lebih lanjut di sini: Sufmi Dasco Ahmad Ungkap Alasan Partai Gerindra Pilih Gunakan Nomor Urut Parpol Lama

Artikel ini dikutip dari media online Lingkarnews.com, salah satu portal berita nasional terbaik di Indonesia. Terima kasih.

 

Percobaan Pemerasan Sebesar Rp10 Miliar, Agus Hartono Adukan Putri Ayu Wulandari ke KPK Terlalu Pusat Oriented, Tanggapan Staf Ahli MenKeu Yustinus Prastowo terhadap Bupati Meranti

 

Berita Terkait

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya
Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka
Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!
Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi
Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat
Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri
Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH
Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 07:37 WIB

Megawati Soekarnoputri Bersedia Bertemu dengan Prabowo Subianto, PDI Perjuangan Ungkap Alasannya

Rabu, 15 Januari 2025 - 10:09 WIB

Ketua KPK Buka Suara Soal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Belum Ditahan Meskpun Sudah Jadi Tersangka

Senin, 13 Januari 2025 - 14:31 WIB

Ada Pihak yang Diam-diam Incar Posisi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri: Gila!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 12:51 WIB

Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Panda Nababan: PDIP Sudah Legawa dengan yang Dilakukan Jokowi

Rabu, 8 Januari 2025 - 07:37 WIB

Begini Penjelasan Resmi KPK Soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:42 WIB

Status Terkini Mantan Menkumham Yasonna Laoly Usai KPK Cekal Dirinya ke Luar Negeri

Minggu, 5 Januari 2025 - 12:10 WIB

Gugat Balik LSM AJPLH, KUD Delima Sakti Minta Polda Tangkap Amri Koto dan Bubarkan LSM AJPLH

Selasa, 31 Desember 2024 - 07:39 WIB

Kasus Hukum Hasto Kristiyanto Tak Dibahas dalam Pertemuan Ketua Umum Partai Pendukung dengan Prabowo Subianto

Berita Terbaru